Sertu Yanuarsyah Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Bersama Pihak Perusahaan Berlakukan PPKM Level 3

 



SERIBUPARITNEWS.C0M, PULAUBURUNG - Sebagai Upaya dalam mencegah Penyebaran Covid -19 sesuai Intruksi Bupati Inhil diberlakukan PPKM Level 3 di wilayah Indragiri Hilir dan Sekitarnya


Seperti saat ini Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Sertu Yanuarsyah bersama Security PT RSUP melaksanakan kegiatan  penegakkan disiplin  Protokol Kesehatan Covid-19 berupa pemberlakuan PPKM Level 3 dengan Pola Sekat Jalan Sabtu (31/07/2021)


Pemberlakuan PPKM Level dilaksanakan dijalan simpang Besika Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil


PPKM Level 3 diharapkan Babinsa dapat meminimalisir mobilitas warga agar menekan angka penyebaran Covid -19 sebagai upaya mencegah kerumunan warga dan keramaian tutup Babinsa


Penulis : Sertu Arif

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index