Kakanim Tembilahan Sosialisasikan Aturan Tentanh Bisa dan Izin Tinggal Kepada Jajaran PT.RAPP Pangkalan Kerinci

Kakanim Tembilahan Sosialisasikan Aturan Tentanh Bisa dan Izin Tinggal Kepada Jajaran PT.RAPP Pangkalan Kerinci
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan hari ini melaksanakan kunjungan ke PT. RAPP Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan

Pelalawan - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan hari ini melaksanakan kunjungan ke PT. RAPP Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan.  Kunjungan Kakanim Tembilahan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang ditugaskan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk mensosialisasikan aturan keimigrasian terkait Visa, Izin Tinggal, dan Penegakan Hukum Keimigrasian.

Kakanim Tembilahan, Bpk. Nanang Mustofa menyampaikan paparan dan sosialisasi kepada jajaran PT. RAPP tentang kebijakan dan regulasi keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), ataupun Tamu Asing, serta penegakan hukum keimigrasian jika terdapat pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.

"Kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia harus sesuai dengan visa dan izin tinggalnya, serta penjamin baik itu yang sifatnya perorangan ataupun korporasi bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang disponsporinya" ujar kakanim pada salah satu paparannya.

Kakanim juga mensosialisasikan jenis-jenis visa dan izin tinggal, prosedur layanan, tarif PNBP layanan, jangka waktu layanan, dan produk layanan izin tinggal. Adapaun salah satu produk layanan izin tinggal yang disosialisasikan adalah Golden Visa. Golden Visa merupakan produk keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia dengan masa 5-10 tahun yang dapat diberikan kepada investor, diaspora WNA ex WNI, diaspora keturunan WNI, Rumah Kedua, Global Talent, Personage, Silver Hair, dan Digital Nomad.

"seluruh aturan dan regulasi keimigrasian tentang orang asing ini wajib dan harus kita sampaikan, terutama dengan adanya perkembangan teknologi, trend wisata, pop culture, yang berdampak pada penyesuaian dan perubahan regulasi keimigrasian di berbagai negara, termasuk kita di Indonesia. Semoga sosialisasi yang kami berikan hari ini dapat menjadi sumber informasi dan membuka wawasan kita tentang keimigrasian." ujar kakanim menutup paparannya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index