SERIBUPARITNEWS.C0M, PULAUBURUNG - Sebagai Upaya dalam mencegah Penyebaran Covid -19 sesuai Intruksi Bupati Inhil diberlakukan PPKM Level 3 di wilayah Indragiri Hilir dan Sekitarnya
Seperti saat ini Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Sertu Yanuarsyah bersama Security PT RSUP melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 berupa pemberlakuan PPKM Level 3 dengan Pola Sekat Jalan Sabtu (31/07/2021)
Pemberlakuan PPKM Level dilaksanakan dijalan simpang Besika Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil
PPKM Level 3 diharapkan Babinsa dapat meminimalisir mobilitas warga agar menekan angka penyebaran Covid -19 sebagai upaya mencegah kerumunan warga dan keramaian tutup Babinsa
Penulis : Sertu Arif