Dua Penadah Sepeda Motor Milik Warga Teluk Nayang Ditangkap Polsek Pujud Di Rohil

Dua Penadah Sepeda Motor Milik Warga Teluk Nayang Ditangkap Polsek Pujud Di Rohil
MG alias G ( 33) Alias Bos Muda warga Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan

SERIBUPARITNEWS.COM,Rohil - MG alias G ( 33) warga Kepenuhan Jaya  Kecamatan Kepenuhan Hulu  Rohul (sesuai KTP) dan AM alias A (35) warga   Benteng 7 Lapis Dalu-dalu Tambusai  Rohul. Diamankan Tim Reskrim Polsek Pujud,
Rabu (18/10/ 2023) Kemarin.

Keduanya  penjual sepeda motor hasil curian milik  Budiyo (69) warga Teluk Nayang Pujud Kabupaten Rohil,Ahad (15/10/ 2023.) Jam 05.00 WIB.

Dua tersangka pelaku curanmor yang lainya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO polisi.

" Penangkapan tersangka penadah atau mernolong perbuatan jahat hasil  kejqhatan pemcurian," Ucap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk,Sabtu ( 2/10 /2023).

Iptu Yulanda Alvaleri memguraikan kejadian  Sabtu 14 Oktober 2023 jam 23:00 Wib saat pelapor  tidur 2 unit  Honda Scoopy diparkir di dapur.

Namun, Ahad ( 15/10/ 2023) sekitar  jam  05.00 WIB  terbangun sholat subuh ke Masjid namun  hanya meluhat 1 unit  sepeda motor yang tertinggal,sefangksn 1 lagi raib.

Barulah  mengetahui  rumahnya  kemalingan 1 unit sepeda motor Scopy BM 6392 WO warna Biru Putih raib.

"  Juga 1 unit Hp Merk Real me 5i warna Biru laut yang sedang di cas di  kamar juga raib, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg di dapur juga  hilang, " Ujar Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alvaleri.

Yulanda menyebutkan,Senin ( 16/10/2023 ) di Peroleh Informasi lewat postingan facebook  Jual Beli Online Rokan Hulu akun postingan Bos Muda menawarkan sepeda motor *Honda Scoopy warna Biru Putih, yang diduga merupakan sepeda motor yang dicuri sesuai Laporan Polisi di Polsek Pujud.

Informasi ini kemudian dilaporkan kepada  Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H dan Kanit Reskrim, Iptu .Y.U.Sormin ,S.H bersama  unit Reskrim Polsek Pujud  berangkat ke Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan.

" Ternyata Bos Muda yang memposting  tersebut adalah  MG alias G dan diamankan daru rumahnya  berikut Barang bukti honda Scoopy warna Biru Putih hasil curian, dan HP merek *Oppo A12* warna biru berisi *Facebook* dengan akun *Bos Muda* dan Percakapan dengan perantara penjual sepeda motor. tersangka mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperoleh nya dengan cara dibeli dari 2 orang laki-laki tak dikenal yang diperkenalkan AM alias A , " Ucap juru bicars Polres Rohil ini.

MG alias G membeli sepeda motor tersebut tidak dilengkapi Dokumen apapun seharga 2 juta rupiah dan di posting untuk  dijual seharga 5 juta rupiah.

Lalu penyelidikan di lanjutkan, AM alias A diamankan di rumahnya berikut barang bukti HP Oppo Warna Hitam berisi percakapan dengan orang yang menjual sepeda motor. AM alias A mengaku  sepeda motor  dijual oleh 2 orang yang tidak ia kenal namun  mengaku bernama I (Dalam lidik) dan T (Dalam lidik) dengan diantar oleh teman nya lalu kemudian di tawarkannya kepada  MG alias G.

Setelah dilakukan pemeriksaan  dan gelar perkara  MG alias G dan AM alias A ditetapkan sebagai Tersangka dan barang bukti 1 Lembar STNK Sepeda Motor atas nama Sri Lestari, 1 Unit Sepeda motor Scoopy BM 6392 WO warna Biru Putih, 1 Unit HP Merek Oppo A77 warna Hitam dan 
1 Unit HP Merek Oppo A12 Warna Biru dan disangkaan melanggar  Pasal 480 Junto  363 KUHPidana . (Hy)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index