12 Remaja di Cilacap Diamankan Saat Hendak Perang Sarung

12 Remaja di Cilacap Diamankan Saat Hendak Perang Sarung
Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara

Cilacap - Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (22/03/2024) malam sekira pukul 21.00 wib. Mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Ke 12 remaja ini kita amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang di gulung" Ujar Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/03/2024)

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 sarung. "Kita amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras" Ujar Galih.

Dan untuk tindak lanjut,  pihaknya menuturkan akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan

"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa." Ujarnya

Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten cilacap, Polresta Cilacap menghimbau agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya, bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib di cari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.(Kamsi Gautama -Humas Polres Cilacap)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index