Secara Simbolis, Dr Karmila Sari Serahkan SK Relokasi Guru PPPK ke 696 Orang

Secara Simbolis, Dr Karmila Sari Serahkan SK Relokasi Guru PPPK ke 696 Orang
Komisi V DPRD Riau diwakili Wakil Ketua Komisi Dr Hj Karmila Sari S.Kom MM, menyerahkan secara simbolis

Pekanbaru, : Komisi V DPRD Riau diwakili Wakil Ketua Komisi Dr Hj Karmila Sari S.Kom MM, menyerahkan secara simbolis relokasi ke perwakilan 20 guru PPPK dari 706 orang sudah lengkap administrasi, dan yang siap menerima SK relokasi sejumlah 696 orang, bertempat di Gedung Aula BKD Provinsi Riau, Jumat (05/04/2024).

Penyerahan SK relokasi turut didampingi Ketua BKD Riau Mamun Murod, dan Kabid GTK Disdik Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Dr Karmila Sari menyampaikan hampir dua (2) tahun penantian sejumlah 706 Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau masih belum teratasi.

Sementara, PPPK bertujuan untuk mengakui  pengabdian mereka yang sudah lama mengabdi dan juga peningkatan kesejahteraan. Kebijakan bersama tetap diperbolehkan oleh BKN, di Riau ada 706 orang yang sudah lengkap administrasi dan siap menerima SK relokasi sejumlah 696 orang.

"Hari ini dengan mengucapkan alhamdulillah, berkat kerjasama Komisi V DPRD Riau, Disdik, dan BKD serta keaktifan Guru PPPK, dan sekolah penempatan serta sekolah penerima. Kita serahkan SK relokasi secara simbolis ke 20 orang penerima," ucap Karmila.

Selain itu, kami menitip pesan berkah baik di Ramadhan ini, atas kelancaran menerima SK PPPK kepada semua guru yang menerima SK untuk lebih giat lagi dalam mengajar generasi penerus bangsa dan kreatif mencetak anak anak didik unggul, tambahnya.

"Sehingga siap tampil dan mampu mandiri serta berkontribusi pada daerah dan negaranya. Tetap menjalin komunikasi yang baik dengan sekolah penempatan awal dan sekolah yang menerima saat ini. Dan tentunya untuk Disdik agar lebih aktif mengupdate Dapodik dan memberdayakan honor lokal," ungkap Caleg DPR RI terpilih Dapil Riau 1.

Sebelumnya, persoalan penempatan Guru PPPK setelah pengumuman kelulusan tahun lalu sempat mendapat keluhan. Mendapati aduan tersebut, Komisi V DPRD Riau sempat mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Ada beberapa persoalan yang dibahas kala itu. Di antaranya mengenai rekrutmen guru PPPK, persoalan verifikasi, dan validasi hingga penempatan guru PPPK SK Gubri, beberapa waktu lalu.

[rilis]

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Babinsa

Index

Berita Lainnya

Index