Kasus David Ozora ala Pekanbaru Dua Atlet Atletik Riau Dibawah Umur Dihajar 8 Orang Pelatih dan Atlet Forki

Kasus David Ozora ala Pekanbaru Dua Atlet Atletik Riau Dibawah Umur Dihajar 8 Orang Pelatih dan Atlet Forki
Foto Ilustrasi

Salah Seorang Tersangka Anak Pejabat Riau

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU - Kasus penganiayaan berat ala David Ozora di Pekanbaru melibatkan dua orang atlet Atletik Riau berprestasi, H dan L yang masih dibawah umur, yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh delapan atlet senior dan pelatih karate. Salah seorang pelaku diduga anak anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar.

Pengusutan kasus ini sudah bergulir di Polresta Pekanbaru. Tapi baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ada dua laporan atas dugaan penganiayaan itu. Pertama dari korban H, atlet cabor peraih dua medali emas pada Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau 2023 dan dinyatakan lolos Limit Popnas di Palembang.

Atlit H, telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/483/VII/2023/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau. Laporan itu tercatat pada tanggal 6 Juli 2023.

Sementara L, Peraih Medali Emas Kejuaraan Nasional Jalan Cepat pada 2022 di Semarang dan Medali Perak Cabang Olahraga Pekan Para Limpik Pelajar Nasional di Jakarta 2019, membuat laporan pada 10 Juli 2023 Nomor : LP/39/VII/2023/SPKT UNIT II/Resta Pku/Polda Riau.

''Perkaranya sedang kami proses, sejumlah saksi sudah kita periksa. Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,'' sebut Kompol Bery Juanda Putra, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru.

Kompol Bery membeberkan, penyidikan kasus ini masih berjalan. Pihaknya terus melakukan pendalaman. Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Satreskrim Polresta Pekanbaru belum mau merinci kronologi peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu. Media diminta bersabar, karena perkara masih proses penyidikan.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan bermula ketika sejumlah atlet, termasuk satu anak salah seorang pejabat di Riau yaitu anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, diduga satu oknum penegak hukum dan seorang pelatih menginterogasi L atas hilangnya sejumlah barang dari asrama atlet di Rumbai.

Kejadian bermula, pada pukul 10.00 Wib pagi atlit Atletik berinisial L (pelajar dengan usia 16 tahun) bersama temannya ingin pangkas rambut, akan tetapi sesampainya di depan gerbang stadion mereka dihadang oleh terduga pelaku berinisial Y, meminta kepada korban untuk mengikutinya, lalu Y menyuruh teman L untuk pergi meninggalkan L bersama Y.

Pada saat itu L dibawa oleh Y dan diikuti mobil putih dari belakang, setelah sampai di GOR bela diri karate, ternyata disana telah ada terduga pelaku berjumlah empat orang; A, F, PH dan P menunggu L yang dibawa oleh Y. Mobil putih yang mengikuti L diduga berisikan tiga orang yakni BW, CA dan AR, jumlah mereka (gerombolan) semua menjadi 8 orang.

Salah seorang yang berada di dalam mobil putih tersebut diduga pelaku berinisial BW  (oknum pelatih karate), BW  turun dari mobil  langsung menarik kerah belakang baju L, lalu membawanya ke samping GOR, disana L diminta untuk berdiri dalam keadaan siap dan dipukuli dibagian wajah oleh BW dan AR dibagian perut L.

Pada saat pemukulan berlangsung ada petugas cleaning service yang lewat, takut perbuatanya disaksikan maka BW dan gerombolan membawa L masuk ke dalam GOR bela diri karate.

Sesampainya di dalam L langsung dipukuli lagi dan dihajar oleh BW dibagian ulu hatinya sehingga L langsung terduduk. Saat itu L ditanya mengenai berapa kali masuk ke kamar atlit Karate, dalam hal ini terduga pelaku melakukan pengeroyokan akibat kehilangan sepatu dan baju training dan L dipaksa untuk menyebutkan ia bersama siapa pergi ke kamar.

Lalu L menyebut berdua dengan H. BW meminta Y dan F menjemput H di asrama, sesampainya H (Pelajar dengan usia 18 Tahun) di GOR, H langsung dipukul dibagian kepala oleh A (diduga oknum polisi) dan disaksikan oleh L.

Setelah itu L ditanya oleh AR dan L tidak berani melihat H karena posisi membelakangi dan ditutup. H dipukul bagian dada oleh BW setelah itu ditendang oleh CA bagian mulut sehingga gigi depan H lepas satu dan bibir H terbelah dua dengan luka robek 

Tidak lama kemudian diduga gerombolan pelaku bubar dan L bersama K dan ibunya ke Asrama Putra.

"Dari rangkaian peristiwa di atas kami sebagai Kuasa Hukum pelapor, sangat yakin sekali pristiwa ini terang-benderang dan sangat terlihat jelas bahwa kasus ini bukan perkelahian biasa, tapi murni pengeroyokan yang telah direncanakan dengan rapi dan teroganisir yang terjadi di tempat umum," jelasnya.

Ia juga tidak menampik, ada  kejanggalan-kejanggalan yang terlihat jelas seakan telah diskenariokan sesuai investigasi tim Muhammad Farhan Law Office di lapangan.

"Kami sudah turun kelapangan dan kami temukan beberapa kejanggalan yang menurut hemat kami sangat merugikan klien kami, tim kami juga mengamati lokasi kejadian terdapat 3 kamera CCTV diluar dan 5 di dalam GOR, semuanya dalam keadaan tidak hidup", ungkapnya.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta agar para pelaku dapat mempertanggung jawabkan semua  perbuatanya," katanya.

"Saya yakin semua masyarakat Riau, ingin peristiwa ini diungkap dengan terang benderang dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya, mereka (H dan L,red) adalah aset Riau dengan status pelajar dan dibawah umur lagi, yang perlu kita bina, namun dengan peristiwa ini pupuslah harapan mereka dan keluarganya," ucap Farhan dengan sedih.

Sementara itu Parisman, anggota DPRD Riau yang diduga merupakan ayah dari salah seorang pelaku penganiayaan, hanya menjawab sedang sibuk saat dimuntai konfirmasi oleh awak media.

Ketua Forki Riau, Iwan P, kepada media menyatakan bahwa dia sangat terkejut mendengar hal itu. Iwan berharap kejadian itu bisa diselesaikan dengan tidak merugikan pihak manapun.

"Kita akan upayakan jalan damai dan musyawarah," ungkapnya.

Disisi lain Kadispora Riau, Bobi Rahmad, juga berharap hal itu bisa diselesaikan dengan musyawarah dan damai tanpa merugikan pihak manapun.****

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index