Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhil Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022

Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhil Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022
Foto : Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna ke - 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Inhil, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Rabu (2

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna ke - 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Inhil, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Rabu (21/09/2022) malam.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi yang didampingi  Wakil Ketua I Edi Gunawan, serta di ikuti oleh 27 anggota DPRD Kab. Inhil dengan agenda :

1. Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

2. Penandatanganan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal, Kepala OPD serta para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan, "Sesuai yang tercantum dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahub 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan KUA dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan selanjutnya perubahan asumsi tersebut diformulasikan kedalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD.

"Terhadap rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 yang telah di susun ini, dilakukan pembahasan secara sistematis dan berkisinambungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam rangka mendapatkan persepsi, pandangan dan pemahaman yang sama agar dapat dijadikan sebagai acuan yang ideal dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022", ungkap Bupati.

Lanjut dikatakan Bupati, pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta anggota DPRD atas semua pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.

"Semoga dengan telah di capainya kesepakatan bersama atas rancangan KUA perubahan dan rancangan PPAS perubahan kabupaten Inhil tahun anggaran 2022, pemerintah dalam waktu dekat dapat menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Inhil tahun anggaran 2022 kepada DPRD Inhil, untuk kembali dilakukan pembahasan agar di peroleh persetujuan bersama Bupati dan DPRD Inhil", tutup Bupati.

Sumber : Humas dan Protokoler 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index