Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival, Ini Tarifnya

Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival, Ini Tarifnya
Dishub Siapkan Lokasi Parkir di Acara BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival,

Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran telah menyiapkan lokasi titik-titik parkir mendukung suksesnya penyelenggaraan Gebyar Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) serta event Lancang Kuning Carnival di Kota Pekanbaru yang akan diselenggarakan pada 3-5 Mei 2024 mendatang.

Adapun titik lokasi-lokasi parkir nantinya adalah di gedung Perpustakaan Soemen HS (Puswil) Jalan Cut Nyak Dien, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Bulog, Veteran, Dinas Kehutanan Provinsi.

Kemudian, ada pula di Disnaker Provinsi Riau, DLHK Provinsi Riau, Dinas Sosial Provinsi, Gedung MPP Pekanbaru, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dishub Provinsi Riau, Inspektorat Provinsi Riau, BPKAD Riau.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, terkait adanya acara BBI/BBWI serta event Lancang Kuning Carnival yang di taja oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau dan seputaran Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, nantinya kendaraan tidak diperbolehkan parkir di pinggir jalan.

UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru telah menyiapkan titik-titik lokasi parkir. Di lokasi titik-titik parkir yang telah disediakan untuk pengunjung tersebut akan di jaga oleh personel Dishub.

Tujuannya selain untuk mengarahkan kendaraan agar parkir di lokasi yang telah ditentukan, juga untuk mengawasi jika ada oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir yang melebihi ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Terkait dengan pembayaran jasa layanan parkir akan disesuaikan dengan Perda yang berlaku yaitu yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat. Tidak ada yang melebihi dari aturan yang berlaku. Dan nantinya personil akan ditempatkan di masing-masing titik lokasi parkir," Ujar Radinal Munandar pada Kamis 2 Mei 2024.

Radinal Munandar mengimbau agar masyarakat jangan pernah takut dan sungkan apabila ada jukir yang nakal yang meminta tarif jasa layanan parkir yang melebihi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan apabila ada oknum jukir yang nakal silahkan langsung melaporkan ke personil yang berada di lapangan. Selain itu juga pihaknya akan mencantumkan nomor pengaduan layanan parkir di titik-titik lokasi tersebut.

"Anggota langsung stanby disana nanti setiap harinya dari acara dimulai sampai dengan acara selesai. Di mana ini untuk membantu masyarakat jika menemukan oknum jukir yang nakal. Personel nantinya juga akan mengarahkan pengendara kendaraan jika ada yang parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan," pungkasnya (Advetorial)

Rilis Media Centre Riau
Editor Munazlen Nazir

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index