PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Tak Berizin di Jalan Arifin dan Jalan Delima Pekanbaru

PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Tak Berizin di Jalan Arifin dan Jalan Delima Pekanbaru
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di tiang milik PLN. (Dokumentasi PLN Icon Plus)

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU - PLN Icon Plus, melalui salah satu unitnya yaitu Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero). Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Bapak Ari Rahmat Indra Cahyadi.
Pada kegiatan pengamanan dan penertiban kali ini dilaksanakan pada Selasa (19/12) di sepanjang jalan Arifin Ahmad dan jalan Delima kota Pekanbaru, dan diawasi oleh Pengawas Pekerjaan serta Pengawas K3 guna memastikan personil telah mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) serta memerhatikan K3 dalam bekerja.

“Petugas kami di lapangan menemukan banyaknya kabel fiber optik ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN. Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” kata Arif.

Ada pun upaya pengamanan aset telah dilakukan, guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah pada aset jaringan milik PLN.

"Oleh karena itu, pengamanan dan penertiban ini menjadi salah satu program prioritas kami dengan tujuan mempermudah proses perawatan dam mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet," ungkapnya.

Sebelumnya PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah telah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optik yang terpasang di aset PLN. Dalam pemantauan tersebut ditemukan sejumlah kabel fiber optik yang tidak memiliki izin yang terhubung ke tiang-tiang listrik PLN.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index