Suami Berhutang, Debt Colektor,Culik Dan Sekap Istri Peminjam,Kini Empat Pelaku Diamankan Polisi

Suami Berhutang, Debt Colektor,Culik Dan Sekap Istri Peminjam,Kini Empat Pelaku Diamankan Polisi
Empat Orang Terduga Pelaku Penyekapan

SERIBUPARITNEWS.COM,Rohil. Tragis nasib Mayasari (35) warga KM 17  Jalan Lintas Riau-Sumut Dusun Kencana Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir,gara-gara hutang suaminya harus mengalami nasib tragis diculik lalu disekap Debt Colektor.

Kejadian ini,Selasa (17/10/2023),Mayasari (35) ditelpon  salah seorang pelaku minta bertemu di dekat toko buah di  Bangun Rejo Bagan Senembah.

Maya Sari datang dan bertemu PH alias ID (54),MP alias UD (42),HTR alias H (53) dan RK alias RI (41) .

Mayasari ditanyakan keberadaan Sumilan (41) suaminya yang tak kunjung muncul  membayar hutang.

Hitungan detik di depan toko buah ini Mayasari (35) warga Jalan Pendidikan RT 004 RW 001 Harapan Makmur Bagan Senembah ini dipegangi dan dibawa ke mobil kijang Inova putih dilawal 2 unit honda N-MAX meluncur ke sebuah rumah.

Mayasari di sekap dan di kurung dalam kamar oleh pelaku Sumilan (41) sang suami  menerima informasi jika istrinya Mayasari dibawa  keempat pelaku naik mobil inova warna putih.

Lalu Sumilan melapor ke Mapolsek Bagan Senembah,Selasa (17/10/2023) Jam 20.00 WIB malam  mencari keberadaan istrinya.

Kapolsek Bagan Senembah Kompol Jhon Firdaus dan  Unit Reskrim bergerak cepat.

Sabtu (21/10/2023) berhasil membebaskan Mayasari dari sekapan lalu mengamankan keempat pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Inova warna putih,2 unit honda  N-MAX dan 1 unit handpone .

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri,Selasa (24/10/2023) membenarkan  adanya pengungkapan  kasus penculikan dan penyekapan  tersebut.

" Kasus ini  terungkap,terduga pelaku dan sejumlah barang bukti turut diamankan,kini dalam proses penyelidikan, " Akui Iptu Yulanda Alvaleri .

Data dirangkum dari  Kepolisian dan sumber layak dipercaya,penculikan, penyekapan ini berawal dari  persoalan hutang Sumilan, suami  korban yang tak kunjung dibayar dan sulit ditemui   Debt Colektor penagih hutang ini.

Terungkap pula ketika Mayasari memenuhi panggilan lewat pesan singkat handpone,PH alias ID,MP alias UD,RK alias RI dan ada pula pelaku lain saat itu,NN alias AN,ID alias RM dan DH alias DY menuntun korbanya naik mobil Inova putih dikawal 2 unit honda  N-MAX melaju ke TKP penyekapan.

Kini PH alias ID,MP alias UD,HTR alias HA,RK alias RB berikut barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Sedangkan NN alias AN (25) dan ID aliad IA (29) tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian setempat sedangkan seorang lagi atas nama  DH alias DI (47) ASN di SMPN-2 Bagan Batu berstatus DPO Polres Rohil. (Hy)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Polisi

Index

Berita Lainnya

Index