Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemda dan Polres Inhil Langkah Tepat dalam Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi

Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemda dan Polres Inhil Langkah Tepat dalam Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H. Afrizal melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir  dengan Polres Inhil dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Setda Kab Inhil dengan Polres Inhil, Kamis (31/08/2023).

Acara yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri oleh Kapolres Inhil dengan disaksikan Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagi para pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagi para pihak.

Dalam sambutannya Kapolres Inhil AKBP. Norhayat, S.I.K menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, akan tetapi dilanjutkan dengan aksi-aksi di lapangan sehingga dapat berkolaborasi di dalam mensukseskan pembangunan di Kab. Inhil.

Sementara Bupati Inhil HM. Wardan diawal sambutannya menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya penandatanganan dan perjanjian kerjasama di bidang hukum dengan Polres Inhil.

"Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini, kita semua berharap setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhil dapat memanfaatkannya baik untuk konsultasi, saran maupun bantuan hukum non litigasi lainnya, sehingga dalam melaksanakan tugasnya pejabat dan pegawai pemerintah daerah dapat lebih percaya diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik", ucap bupati.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index