Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kantor BPOM di Kab Inhil kepada Organisasi Profesi Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di Kab Inhil

Sambutan Kepala BPOM Tembilahan Ayi Mahfud Sidik Pada Acara Sosialisasi

Dokumentasi BPOM Tembilahan


Seribuparitnews.com, Selasa, 30 April 2019, Kantor Badan POM di Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan penyuluhan Mutu, Khasiat, Keamanan Produk OMKABA dengan tema ”Sosialisasi Pengawasan Sediaan Farmasi oleh Kantor BPOM Kab Inhil Berkaitan dengan Pelayanan Kesehatan oleh Tenaga Kesehatan” di Hotel Elite, Jalan H. Said.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari organisasi profesi yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Selain itu kegiatan ini diikuti juga oleh profesi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker dan asisten apoteker di kabupaten Indragiri hilir.

Hal yang melatar belakangi dilaksanakan kegiatan ini adalah masih adanya beberapa kasus di Kab Inhil yang melibatkan tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan berupa melakukan dispensing obat keras tanpa kewenangan atau mengedarkan kosmetik tanpa izin edar di praktik mandiri baik secara langsung atau tidak langsung. Sehingga diperlukan pemahaman secara mendalam dari tenaga kesehatan terkait sediaan farmasi dan peraturan perundangan yang mengaturnya.

“Tenaga kesehatan antara lain dokter, perawat, bidan, apoteker dan asisten apoteker dalam melakukan upaya kesehatan di sarana pelayanan kesehatan atau praktik mandiri harus menggunakan sediaan farmasi yang telah dijamin kualitas dan keamanan produknya melalui pengawasan yang dilakukan BPOM.” Ungkap Kepala Kantor BPOM di Kab Inhil, Ayi Mahpud Sidik saat membuka kegiatan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor BPOM di Kab. Inhil Ayi Mahpud Sidik, S. Si, Apt, M. H, Martina Yoan Serepina Hutasoit, S.Si, Apt. Dari Balai Besar POM di Pekanbaru, dan Kepala Dinas Kesehatan H Zainal Arifin, S.K.M, M.Kes.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan Badan POM kepada masyarakat Indragiri Hilir terutama tenaga kesehatan yang bekerja di Kabupaten Indragiri hilir untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengawasan sediaan farmasi dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan sediaan farmasi tersebut. Hal ini penting agar tenaga kesehatan yang terlibat dalam praktik medis dan yang menunjang praktik medis dapat bekerja sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan kesehatan dan standar operasional prosedur dalam bekerja sehingga dapat terhindar dari pelanggaran berkaitan dengan penggunaan sediaan farmasi dalam pelayanan kesehatan.(ds)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index