Masyarakat yang tidak punya NIK, kini bisa dicatat melalui Sensus Penduduk



seribuparitnews.com Tembilahan (17/12/2019), Pada hari kedua pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan oleh BPS Kabupaten Indragiri berhasil merangkul dukungan dari dari berbagai kelompok paguyuban, ormas, perusahaan, bank, wartawan, hingga penggiat sosial media di Indragiri Hilir. Pada kesempatan ini peserta dijelaskan bahwa statistik bukan hanya tanggung jawab BPS tetapi tanggung jawab kita semua. Karena siapa saja bisa menghasilkan data statistik dan pasti membutuhkannya.

Terkait dengan Sensus Penduduk yang dilaksanakan tahun 2020, pertama kalinya dalam sejarah bangsa Indonesia pendataan Sensus Penduduk menggunakan teknologi internet. Jadi siapapun dan dimanapun kita berada, kita tinggal mengakses alamat website sensus.bps.go.id pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020 untuk mengupdate data kependudukan Anda.

Sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Sensus Penduduk merupakan langkah awal menghilangkan data kependudukan yang berbeda-beda antar instansi. Melalui sensus penduduk juga diperoleh pemutakhiran data administrasi kependudukan terutama penduduk yang meninggal, tidak memiliki NIK, dan karakteristik penduduk berdasarkan pendidikan, pekerjaan, umur, dsb. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk berperan secara aktif menyebarluaskan informasi sensus penduduk untuk Mencatat Indonesia.


Pewarta : Prabu Suryadhana

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index