SERIBUPARITNEWS.COM, PULAU BURUNG - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Serda Siswanto bersama Tim Gugus Tugas Covid -19 Kecamatan melaksanakan Kegaliatan Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan Covid-19 di jalan pendidikan Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil Kamis (25/02/2021)
Dalam penegakkan disiplin tersebut Babinsa memberikan peringatan dan tindakan bagi pengendara motor yang ugal ugalan dan tidak mematuhi protokol kesehatan
Dalam berkendara juga diingatkannya jangan berboncengan lebih dari dua orang karena tidak sesuai dengan kaidah lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan yakni menjaga jarak
Kepada pelanggar tersebut Babinsa sebuah teguran lisan dan pembinaan fisik,agar si pelanggar dapat menyadari kesalahannya
Penulis : Serda Arif
Editor. : Prabu Suryadhana