SERIBUPARITNEWS.COM,PULAUBURUNG - Guna Mewujudkan Administrasi Kependudukan yang tertib dan berbasis Online, Hari ini Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Sertu Arif Darmawan Bersama Forkopincam Melaksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP Minggu (11/07/2021)
Proses perekaman E- KTP dldilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Burung.
Dalam kegiatan Perekaman E - KTP dihadiri oleh Camat Pulau Burung Bapak Safruddin KH. SE, Sekcam Pulau Burung Bapak Sugito,Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Sertu Arif D,
Kepala Dusun Pulau Burung Bapak Alan, Petugas dari Dukcapil Tembilahan dipimpin oleh Bapak Kabid TIAK Bapak Feri Sumardi beserta 6 anggotanya dan Warga yang belum memiliki KTP
Dengan perekaman E - KTP diharapkan seluruh masyarakat Desa Pulau Burung yang belum direkam dalam Aplikasi E - KTP dapat segera mendaftar dan program ini gratis terutama bagi masyarakat kurang mampu
Kepemilikan E- KTP merupakan wajib hukumnya dimiliki setiap warga negara tanpa terkecuali yang berdomisili di negara kesatuan Republik Indonesia
Kegiatan perekaman tersebut masih berlangsung dan menerapkan protokol kesehatan
Redaksi