Babinsa Koramil 07/Reteh Menegaskan Protokol Kesehatan 5M untuk Cegah COVID-19

 



SERIBUPARITNEWS.COM, Pulau kijang," - Babinsa Koramil 07/Reteh Serma Noviandi dan Serda Surya Wibowo menerangkan kepada warga,meski sudah lebih dari satu tahun, pandemi virus corona masih terus menyerang penduduk dunia tanpa henti.Minggu 11/07/2021


Tem gugus tugas Kecamatan Reteh yang terdiri dari Anggota Koramil 07/Reteh Anggota Polsek Reteh Sat Pol PP Kecamatan dan Sat Pol PP Kelurahan, terus bergerak tak kenal lelah demi mwnciptakan hidup sehat dan terhindar dari virus corona.


Dengan beragam upaya terus dilakukan Pemerintah dan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus yang terus menyerang bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus corona.


Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus corona.


Pemerintah yang sudah membuat Protokol kesehatan 5 M, memakai masker, menjaga jarak,menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan membatasi mobilitas dan intraksi, bagi warga harus mengikuti peraturan pemerintah dalam pemutusan mata rantai covid 19, terang nya


Pemerintan membuat peraturan mulai dari menerapkan 5M, bahkan sampai juga membentuk Pos PPKM mikro dalam percepat pemutusan mata fantai covid 19 yang sudah mewabah di Dunia yang khususnya di Indonesia.tutupnya

Penulis : Serda Surya Wibowo

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index