Aktivitas PETI Bebas di Kuansing, Ada Apa???

 



SERIBUPARITNEWS.COM, Kuansing-Di masa Pandemi Covid 19 melanda Indonesia dan aktifitas PETI pun kian hari semakin merajalela didesa sumber Datar, kecamatan Singingi, kabupaten kuantan Singingi-Riau.selasa (01/02/2022).


Kendati telah dilarang oleh undang undang,aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Terus beroperasi,dengan alasan Perut.


Dari Hasil pantauan awak media ini dilapangan tepatnya didesa sumber Datar di area perkebunan kepala sawit, salah satu lahan yang di anggap potensial untuk bekerja PETI,tak peduli walaupun melulu lantakan isi perut bumi ke permukaan.


Hasil pantauan awak media ini dilokasi tampak dua unit Peti/Dompeng yang sedang beroperasi.seakan tak tersentuh hukum.


Dilihat dari sudut Pandang Hukum Bahwa Aktifitas Peti sudah jelas melanggar Undang Undang Lingkungan Hidup  dan Ijin Galian Pertambangan dan Energi yang sudah barang tentu bisa dipidanakan 



Laporan: Ridhomagribi

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index