Penandatanganan NPHD Oleh Bupati H.M.Wardan Bersama KPU dan Bawaslu Inhil

Penandatanganan NPHD Oleh Bupati H.M.Wardan Bersama KPU dan Bawaslu Inhil
Penandatangan NPHD Antara Bupati,KPU dan Bawaslu Inhil

SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru,  Bupati Inhil H.M.Wardan Melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) antara Pemerintah Kab.Inhil dengan KPU dan Bawaslu Kab.Inhil yang disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir Kamis ( 10/11/2023 )

Penandatangan ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Riau yang di Hadiri langsung Ketua KPU Kab.Inhil H.Herdian Asmi Ketua BAWASLU Kab.Inhil dan Kaban Kesbangpol Kab.Inhil

Ketua KPU Kab.Inhil mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah kab.Inhil yang telah bersinergi dalam terlaksananya NPHD saat ini serta semua pihak yang berkontribusi membantu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,"ucapnya

Senada dengan ketua KPU, Ketua Bawaslu Kab.Inhil mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama sekali kepada Bupati Inhil dan mengatakan ” alhamdulillah penandatanganan NPHD bawaslu Kab.Inhil termasuk yang cepat dilaksanakan dibandingkan dengan Kabupaten lain dan kami berharap semoga pengawasan kedepan bisa menjadi tolak ukur demokrasi di Kab.Inhil.

Dalam sambutannya Bupati Inhil Menyampaikan Ucapan Penghargaan Setinggi tingginya kepada KPU Provinsi Riau yang telah bersedia memfasilitasi Penandatanganan NPHD ini, disamping itu Pemerintah Kab. Inhil telah berkomitmen mendukung dalam mensukseskan pilkada ditahun 2024 bisa terselenggara dengan sukses dan berjalan lancar dan hal itu di tindak lanjuti dengan NHPD ini.

“saya berharap semoga NHPD ini bisa dimanfaatkan secara maksimal Oleh KPU dan BAWASLU Kab.Inhil dalam rangka penyelenggaraan Pilkada mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan selesai,dan saya yakin dan percaya KPU dan Bawaslu Kab.Inhil bisa melaksanakan tugas dengan baik, profesional serta independen terakhir semoga Pilkada Tahun 2024 ini bisa terlaksana dengan baik dan sukses amin,"ucap Bupati

Sumber : Humas dan Protokoler

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index