Bawaslu Provinsi Riau Membuka Kegiatan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2023 Se- Propinsi Riau

Bawaslu Provinsi Riau Membuka Kegiatan  Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2023 Se- Propinsi Riau
Peserta Kegiatan Pengembangan dan Pelatihan Bawaslu Se- Provinsi Riau

SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menyelenggarakan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Meranti, Pada Senin 25 September 2023.

Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Provinsi Riau dan Ketua Bawaslu Kabupaten Meranti serta anggota Bawaslu kabupaten/Kota Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas se- Riau.

Secara resmi kegiatan pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat H. Amiruddin Sijaya.

Generasi Z dan Generasi Milenial pada Pemilu Tahun 2024 sejumlah 60 persen sehingga perlunya diberikan pemahaman kepada generasi ini agar mampu meningkatkan Partisipasi pada saat pelaksanaan Pemil pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.

“Penyebab kurangnya Partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara 1. Tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu, 2. Pelayanan Pemerintah yang tidak maksimal 3. Belum masuk dalam daftar pemilih 4. Mengharamkan Demokrasi,” Terangnya

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution, SH., MH mengatakan Pemilu merupakan proses pemilihan Pemimpin yang Demokratis. Pemilihan pemimpin ini sangat berbeda pada masa kerajaan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

Pendidikan Politik menjadi tanggung jawab adalah Partai Politik dan juga Pengawas Pemilu sebagai pihak yang netral untuk memberikan tentang pemahaman pengawasan Pemilu sebagaimana yang kita laksanakan kegiatan pada saat ini.

“Hasil dari kegiatan ini tentunya memberikan pemahaman kepada peserta bahwa pentingnya menolak politik uang, berita hoax dan menjadi penyambung tangan jajaran Pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan Partisipatif," tutupnya

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan yang langsung di koordinir Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Provinsi Riau adalah Tarmizi, AP mengapresiasi kepada peserta yang turut hadir pada pelaksanaan kegiatan ini.

Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini untuk mendorong masyarakat agar dapat ikut serta melakukan Pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilu jika ditemukan Pelanggaran.

“Peserta yang hadir pada kegiatan pengembangan Pusdiklat sejumlah 100 orang yang berasal dari organisasi mahasiswa/i dan siswa/i SMA sederajat yang ada di Kabupaten Meranti dengan pendanaan dibebankan oleh Dipa Bawaslu Provinsi Riau,” Tuturnya

Anggota Bawaslu kabupaten Indragiri Hilir sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Abus Siraj, S.Pt menjadi Narasumber pada kegiatan pengembangan Pusdiklat yang dilaksanakan Bawaslu Riau.

Abus mengatakan kepada peserta, bahwa terdapat 3 lembaga penyelenggara pemilu yang telah ditetapkan  antara lain Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," Ungkapnya

Secara teknis proses pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU sedangkan yang menjadi tugas untuk mengawasi tahapan Pemilu itu menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu dengan tujuan memastikan pelaksanaan

“Pemilu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tugas penting dari DKPP ialah menangani kode etik penyelenggara Pemilu jika terdapat penyelenggara Pemilu telah melakukan pelanggaran Kode Etik,”terangnya

Tim.HumasInhil

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index