DANDIM 0314 INHIL DAN APKL INHIL CARI SOLUSI MASALAH PARKIR LIAR DAN PUNGLI


 TEMBILAHAN HULU : Bertempat di Makodim 0314 INHIL Jalan A.Yani Parit 9 Tembilahan Hulu diadakan pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima ( APKL) Inhil yang diketua Alex dan Kodim 0314 Inhil yang diterima langsung oleh Dandim 0314 Inhil Letkol Inf. Adrian Siregar.

 Maksud dari pertemuan itu APKL menyampaikan Laporan kepada Dandim mengenai masalah Parkir liar dan Pungli yang merajalela. Hal tersebut direspon Baik Oleh Dandim.

 Menurut Dandim 0314 Inhil Letkol Inf. Adrian Siregar, kami mendukung penuh terhadap pemberantasan Parkir liar dan Pungutan Liar


  Menurutnya Jika terjadi pungli atas nama Parkir Bisa Langsung Lapor Ke Pihak Berwajib. Jangan Bayar Pada Oknum Parkir Liar yang tidak bertanggung jawab, Bayar Pada Juru Parkir yang semestinya ada di area Parkir.

 Pihak yang memiliki Ruko jika ada pungutan parkir perbulan jangan di bayar, karena tidak ada MOU dalam kesepakatan pelelangan parkir , bahwa pemilik ruko harus membayar parkir bulanan, biaya langsir, dan biaya parkir tahunan.

  Jika ada ancaman dan teror dari pihak oknum parkir, Jangan sungkan untuk melapor pada pihak berwajib, karena ini sudah namanya Pungli (Pungutan Liar).tutur Dandim

  Menurut Alex Ketua APKL Inhil kami mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0314 Inhil yang telah mendukung kami tentang pemberantasan Parkir liar dan Pungutan Liar (ds).


Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index