SERIBUPARITNEWS.COM, PULAU BURUNG Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Melaksanakan kegiatan Operasi Penegakkan Tata Tertib (Gaktiblin), bertempat di jalan Pendidikan Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung
Penegakkan disiplin dan tata tertib ini atau Sweeping ini dipimpin langsung oleh Serda Ratno yang menjabat sebgai Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Bersama Pihak Perusahaan Minggu (28/03).
Sasaran Gaktiblin ini adalah pemeriksaan terhadap kelengkapan pengguna jalan dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya adalah memakai masker dan surat-surat identitas diri yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM),Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan helm standart, serta kelengkapan lainnya.
Penegakkan disiplin semacam semacam ini juga dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, namun waktu pelaksanaannya dilakukan secara mendadak dengan harapan, efek dari pendadakan ini dapat memberikan dampak psikologis bagi pengguna jalan dan warga untuk selalu disiplin, patuh dan taat kepada aturan, tata tertib, serta hukum yang berlaku serta protokol kesehatan yang berlaku
Dengan adanya kegiatan ini pula diharapkan pengguna jalan dan warga sekitar desa pulau burung mengerti dan sadar untuk dapat melaksanakan semua tata tertib, dan protokol kesehatan di masa pandemik ini
Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran lisan dan hukuman sosial di tempat sesuai perbup yang berlaku
Penulis : Serda Arif