Penegakan Disiplin dan Tata Tertib di Wilayah Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil

 



SERIBUPARITNEWS.COM, PULAU BURUNG Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil  Melaksanakan kegiatan Operasi Penegakkan Tata Tertib (Gaktiblin), bertempat di jalan Pendidikan Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung 


 Penegakkan disiplin dan tata tertib ini  atau Sweeping ini dipimpin langsung oleh Serda Ratno  yang menjabat sebgai Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Bersama Pihak Perusahaan Minggu  (28/03).


Sasaran  Gaktiblin ini adalah pemeriksaan terhadap kelengkapan pengguna jalan dalam mematuhi protokol kesehatan diantaranya adalah memakai masker dan  surat-surat identitas diri yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM),Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan helm standart, serta kelengkapan lainnya.


Penegakkan disiplin semacam semacam ini juga dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, namun waktu pelaksanaannya dilakukan secara mendadak dengan harapan, efek dari pendadakan ini dapat memberikan dampak psikologis bagi pengguna jalan dan warga  untuk selalu disiplin, patuh dan taat kepada aturan, tata tertib, serta hukum yang berlaku serta protokol kesehatan yang berlaku 


Dengan adanya kegiatan ini pula diharapkan pengguna jalan dan warga sekitar desa pulau burung mengerti dan sadar untuk dapat melaksanakan semua tata tertib, dan protokol kesehatan di masa pandemik ini


Bagi warga  yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan  teguran lisan dan hukuman sosial di tempat sesuai perbup yang berlaku 


Penulis : Serda Arif

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index