SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Sertu Yanuarsyah bersama Tim Covid 19 PT.RSUP Melaksanakan Pengecekan dan Pendataan Kedatangan Karyawan baru PT RSUP di Pelabuhan Penumpang Kecamatan Pulau Burung Senin (19/04/2021)
Menurut aturan protokol kesehatan karyawan baru yang baru tiba di daerah pulau burung harus dicek kembali swab dan Rapid test dan tetap menjalankan karantina mandiri selama dua Minggu kedepan
Babinsa menuturkan bahwa karantina ini merupakan pencegahan terhadap karyawan baru bila terpapar covid -19 dari asalnya
Dan bila hasilnya nanti positif akan dilakukan tindakan medis untuk perawatan lebih lanjut sebut Babinsa
Penulis : Sertu Arif