Babinsa Koramil 01/Tembilahan bersama Perangkat Desa Sosialisasikan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Berskala Mikro

 



SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHANHULU - bertempat di Gedung olah raga Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan  Hulu Kab. Inhil, telah dilaksanakan Acara Sosialisasi pelaksanaan kegiatan masyarakat Berskala mikro diwilayah desa pulau Palas,kecamatan tembilahan hulu Senin (03/05/2021)


Babinsa Koramil 01/Tembilahan Serda Ali Sabri  bersama Perangkat Desa Sosialisasikan arti penting  Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Berskala Mikro dimasa pandemik ini 


Adapun yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut  Kapolsek tembilahan hulu AKP Rino Handoyo SH

Kades Pulau Palas Arifin S.Ag,Ketua BPD pulau Palas Sariful Anam,Babinsa Pulau Palas Serda Ali Sabri,Bhabinkamtibmas pulau Palas Bripka Nurfajri, Kepala Dusun, Rw dan RT Se - Desa Pulau Palas 


Rangkaian Kegiatan berupa Pembukaan, Kata Sambutan Kades Pulau Palas Arifin S.Ag, Pengarahan serta Sosialisasi PPKM berskala Mikro oleh Kapolsek tbilahan hulu AKP Rino Handoyo SH


Babinsa mengataka Acara ini bertujuan untuk menjelaskan kepada warga desa pulau Palas kusus kepada ketua RT dan RW untuk memahami dan mempelajari tujuan kegiatan PPKM ini


Diharapkan setelah sosialisasi ini diharapkan  dapat dilaksanakan untuk mencegah penularan wabah Covid 19 di desa pulau Palas.


Kegiatan sampai saat ini masih berlangsung, dnegan penerapan protokol kesehatan 


Penulis ; Pelda Indra Mukri

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index