Bawaslu Inhil Resmi Tutup Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Inhil Resmi Tutup Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Tembilahan-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menutup penerimaan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak. Penutupan pendaftaran di Aula Kantor Bawaslu Inhil ini tepatnya pada pukul 23.59 hari Selasa, 7 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Inhil sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Musdalifa, SE., M.Ak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Abus Siraj, S.Pt serta seluruh Tim Pokja bersama-sama memeriksa seluruh berkas

Pendaftar yang telah diterima. sesuai ketentuan petunjuk teknis pembentukan Panitia Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak Tahun 2024 pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan  dibuka dari tanggal 5 s.d 7 Mei 2024.

Adapun jumlah peserta yang telah mendaftar sampai dengan hari terakhir penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan sejumlah 76 peserta yang terdiri dari 56 pendaftar laki-laki dan 20 pendaftar perempuan. Dari 12 Kecamatan yang dibuka terdapat 3 Kecamatan akan diperpanjang".

Menurut Musdalifa "Tim Pokja akan segera mengumumkan perpanjangan pada 3 Kecamatan tersebut diantaranya Kemuning dan Gaung pendaftar yang dibuka khusus keterwakilan perempuan saja sedangkan Kecamatan Pelangiran pendaftaran dibuka umum laki-laki dan perempuan.ungkapnya

Ketentuan perpanjangan pendaftaran ini sebenarnya telah diatur secara khusus oleh Bawaslu RI melalui surat keputusan yang telah diterbitkan". Jadi adanya perpanjangan ini tidak karena keinginan Bawaslu Inhil saja namun karena adanya aturan inilah yang wajib dilaksanakan. Sesuai ketentuan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024  

Berkaitan dengan adanya perpanjangan ini Bawaslu Inhil mengajak kepada siapapun yang telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi penyelenggara pengawas Pemilihan Ayo segera daftarkan diri anda untuk menjadi bagian mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak,"tegasnya

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Abus Siraj, kepada peserta lolos administrasi yang nantinya akan diumumkan pada tanggal 12 Mei 2024 tahapan selanjutnya adalah tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT) oleh karena itu kepada peserta hendaknya untuk mempersiapkan segalanya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index