Serda Siswanto Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Melaksanakan Penyekatan Mobiltas Warga

 



SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Babinsa Koramil 11/Pulau Burung  Serda Siswanto  bersama Tim  Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan Kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Rabu (12/01)


Penegakkan disiplin yang dilaksanakan berupa Penyekatan Mobiltas warga dan pembatasan aktifitas sosial menghindari kerumunan di Masa Pandemik inin


Babinsa memfokuskan kegiatan dijalan pendidikan KM 01 di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir 


Babinsa juga mengecek setiap pengguna jalan dalam memakai masker


"Babinsa ingatkan kepada pengguna jalan, jangan lupa memakai masker,"sebutnya


Penulis : Tihto

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index