Cegah Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye Pemilu, Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Cegah Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye Pemilu, Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Aipda Rudi Johandis menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga

SERIBUPARITNEWS.COM,Sungai Batang - Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas jelang Pemilu 2024, Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Aipda Rudi Johandis  melaksanakan sambang ke Kelurahan Benteng Timur Kecamatan Sungai Batang Kamis (25/01)

Dalam kegiatan sambang tersebut Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Aipda Rudi Johandis menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga terkait tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax.

Pada kesempatan ini Kanit Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas Agar masyarakat mendukung kinerja polri dalam hal memelihara kamtibmas menjelang pemilu 2024 dan menolak segala berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang bisa memecah belah persaudaraan.

Kanit Binmas menyampaikan “bahwa dalam setiap kegiatan sambang yang di lakukan tersebut kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warga sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif”.

“Ya, setiap hari Anggota Polsek Sungai Batang melakukan sambang kepada warganya memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Pemilu Serentak,” Lanjut Kanit Binmas.

“Selain itu saat ini rangkaian pesta demokrasi sudah mulai berjalan, tentunya diantara warga akan ada perbedaan pandangan dan pilihan politik, jangan jadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan diantara warga, baik sebelum, pada saat dan setelah pemilu tetap jaga kerukunan dan kesatuan antar warga, mari sukseskan Pemilu Tahun 2024”, pesan Kanit Binmas.

Reporter : Ir. Basry Ardan,M.IP

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Polisi

Index

Berita Lainnya

Index