Malin Kundang Simpang Kanan Rohil,Aniaya Ayah Kandung Kini Ditangkap Polisi

Malin Kundang Simpang Kanan Rohil,Aniaya Ayah Kandung Kini Ditangkap Polisi
Terduga Pelaku penganiayaan

SERIBUPARITNEWS.COM,Rohil - Kisah anak durhaka layaknya disebut Malin Kundang tak manusiawi ia menganiaya ayah kandungnya.

FKS alias PI (31) beralamat warga Jalan Abdul Halim Komplek Medaline 2 Desa Tanjung Sari  Medan Selayang Kota Medan Sumut.

FKS ditangkap  Reskrim Polsek Simpang Kanan Rohil di Simpang Kanan,Senin (4/12/2023)  Pukul 19.00 WIB kemaren.

Karena mengejar ayahnya dengan parang dan mencekik leher Harapan Silalahi (64).

Ini disebabkan emosi anak saat keduanya berada di kebun sawit di Kota Parit Simpang Kanan Rokan Hilir Riau, Minggu ( 3/12/ 2023) Pukul 09.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk,Rabu (6/12/2024)  membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

" Telah diamankan FKS  diduga pelaku pidana kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan  pengrusakan dilakukan FKS  saat itu pelapor memberi makan ayam dibelakang rumah mereka, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

" Sang anak  memukuli punggung korban berulang kali,untung datang  Sugiono alias Gono warga setempat menarik dan memegang pelaku, " Ucap Iptu Yulanda.

sambil berkata “Lari pak masuk rumah” dan pelapor langsung berlari dan masuk ke dalam rumah. Setelah pelapor berhasil masuk ke dalam rumah lalu pelapor langsung mengunci semua pintu rumah tersebut.

Anak durhaka  itu  pergi dari rumah usai kejadian ini sang ayah  menelpon istri  Rosmina Br Sirait meminta tolong datang ke kebun di Kota Parit Simpang Kanan.

" Dengan kejadian ini pelapor melapor  ke Polsek Simpang Kanan dan.polisi menyelidiki lebih lanjut," Aku Iptu Yulanda Alvaleri.

Selanjutnya, Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe ,SH bersama unit Reskrim  mengamankan pelaku.

Dalam kasus ini polisi.mengamankan barang bukti  1 buah tabung LPG 3 kg warna hijau,1 bilah parang  besi dan pecahan botol kaca untuk kepentingan penyelidikan. (Hy)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index