SERIBUPARITNEWS.COM,Rohil - Kisah anak durhaka layaknya disebut Malin Kundang tak manusiawi ia menganiaya ayah kandungnya.
FKS alias PI (31) beralamat warga Jalan Abdul Halim Komplek Medaline 2 Desa Tanjung Sari Medan Selayang Kota Medan Sumut.
FKS ditangkap Reskrim Polsek Simpang Kanan Rohil di Simpang Kanan,Senin (4/12/2023) Pukul 19.00 WIB kemaren.
Karena mengejar ayahnya dengan parang dan mencekik leher Harapan Silalahi (64).
Ini disebabkan emosi anak saat keduanya berada di kebun sawit di Kota Parit Simpang Kanan Rokan Hilir Riau, Minggu ( 3/12/ 2023) Pukul 09.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk,Rabu (6/12/2024) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
" Telah diamankan FKS diduga pelaku pidana kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan pengrusakan dilakukan FKS saat itu pelapor memberi makan ayam dibelakang rumah mereka, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Sang anak memukuli punggung korban berulang kali,untung datang Sugiono alias Gono warga setempat menarik dan memegang pelaku, " Ucap Iptu Yulanda.
sambil berkata “Lari pak masuk rumah” dan pelapor langsung berlari dan masuk ke dalam rumah. Setelah pelapor berhasil masuk ke dalam rumah lalu pelapor langsung mengunci semua pintu rumah tersebut.
Anak durhaka itu pergi dari rumah usai kejadian ini sang ayah menelpon istri Rosmina Br Sirait meminta tolong datang ke kebun di Kota Parit Simpang Kanan.
" Dengan kejadian ini pelapor melapor ke Polsek Simpang Kanan dan.polisi menyelidiki lebih lanjut," Aku Iptu Yulanda Alvaleri.
Selanjutnya, Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe ,SH bersama unit Reskrim mengamankan pelaku.
Dalam kasus ini polisi.mengamankan barang bukti 1 buah tabung LPG 3 kg warna hijau,1 bilah parang besi dan pecahan botol kaca untuk kepentingan penyelidikan. (Hy)