Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Melakukan Kegiatan Kajian Rapid

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Melakukan Kegiatan Kajian Rapid
Kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau disambut oleh Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY

SERIBUPARITNEWS.COM,Bengkalis,- Guna memastikan mutu dan kualitas pelayanan fasilitas pelabuhan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau melakukan kegiatan Kajian Rapid Assessment mengenai kepatuhan pemenuhan standar pelayanan penumpang angkutan laut di Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih - Sungai Selari.

Kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau disambut oleh Bupati Bengkalis melalui  Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Muhammad Adi Pranoto di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jum'at, (17/11/2023).

Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang mengatakan, pelayanan RoRo Bengkalis sebagai pintu masuk Negeri Junjungan belum sepenuhnya maksimal.

Banyak keluhan dan aduan masyarakat terkait kondisi penyebrangan yang menghubungkan Air Putih - Sei Selari itu.

Seperti keluhan masyarakat terkait sarana prasarana yang tidak berfungsi dan tidak terawat.

"Serta adanya fenomena penumpukan antrian selama berjam-jam dan kendaraan yang dengan mudah dapat menerobos antrian", ucap Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama.

Dijelaskan Bambang ada beberapa perbaikan agar tata kelola pelabuhan RoRo Bengkalis lebih baik.

Pertama, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan standar pelayanan penumpang. Standar pelayanan penumpang ini meliputi, menyediakan sarana bagi penyandang disabilitas dan ibu menyusui.

Kedua, membuat perencanaan anggaran khususnya penambahan maupun perawatan dermaga.

Ketiga, melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Bengkalis dengan menerbitkan dasar hukum dan Standar Operasional Prosedurnya.

Keempat, menambah dan melakukan pelatihan bagi para petugas yang berjaga di pelabuhan RoRo.

Kelima, mendorong pembentukan UPT Pelabuhan Penyeberangan RoRo Dishub menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menanggapi hal tersebut diatas Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja serta saran perbaikan tata kelola RoRo Bengkalis.

Dan pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis untuk mengekspose serta menyampaikan data-data yang berhubungan pelayanan penyeberangan di Air Putih dan Sungai Selari dihadapan tim, sehingga kondisi saat ini (eksisting) pelayanan dapat diperoleh dengan akurat.

“Kita berharap dengan kehadiran tim dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau hari ini dapat memotivasi kami agar kedepannya dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jasa penyeberangan diwilayah Kabupaten Bengkalis” tutupnya.

Tampak hadir diacara tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.(der)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index