Sertu M.Yasin Babinsa Koramil 01/Tembilahan Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning

Sertu M.Yasin Babinsa Koramil 01/Tembilahan Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Bertempat di Lapangan Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Nomor dua Kecamatan Tembilahan telah dilaksanakan Apel gelar pasukan operasi Kepolisian kewilayahan Patuh Lancang Kuning tahun 2022  Senin (03/10)

Apel ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 ditengah pandemi Covid -19

Sertu M.Yasin Babinsa Koramil 01/Tembilahan Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning bersama personel lainnya

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Inhil AKBP Norhayat, S.I.K,Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M.Nahruddin Roshid S.E., M.Tr(Han), Kasat Pol PP Kab. Inhil, Martha Haryadi,SH,.MH, Kadis PUPR Kab. Inhil
Umar,Kadishub Kab. Inhil diwakili Lasi Lalin Fahruddin,Kepala BPBD Kab. Inhil H. Yuspik, SH, Dabsubdenpom 1. 3/2,Tembilahan Kapten Cpm Andi Lala,Para PJU Polres Inhil dan Jasa Raharja diwakili Endang Syaihu.

Peserta apel gelar pasukan terdiri dari 
Sub Denpom , Kodim,Polres Inhil,
Satpol PP, Dishub dan BPBD  

Kapolres inhil menyampaikan amanat Kapolda Riau yang isinya bahwa,"Operasi patuh Lancang Kuning akan dilaksanakan mulai tanggal 3-16 Oktober tahun 2022 diseluruh wilayah Indonesia.

"Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tetap memelihara ketertiban dan penegakan disiplin secara humanis dengan tidak mencari-cari kesalahan agar kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran khususnya pengguna jalan raya.

"Laksanakan tugas dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab agar pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga keselamatan selama berkendara dijalan raya.

"Diharapkan pelaksana operasi zebra lancang kuning dapat menurunkan angka pelanggaran.

"Sasaran utama 7 perioritas pelanggaran yang sudah ditetapkan yaitu pengemudi ranmor yang masih menggunakan handhon, pengendara ranmor dibawah umur, pengendara yang memboncengi lebih dari satu orang, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus dan pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan,"tegas Kapolres

"Babinsa dan staf lainnya siap membantu polres Inhil dalam operasi lancang kuning tersebut

Pukul 08.30 Wib apel gelar pasukan selesai dalam keadaan aman dan tertib.

Indra Mukri 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Babinsa

Index

Berita Lainnya

Index