Serda Erik Arianto Sibarani Babinsa Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil Laksanakan Pembatasan Mobilitas Sosial

 



SERIBUPARITNEWS.COM,MANDAH -  Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil melalui Babinsanya Serda Erik A. Sibarani Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga dan para pengunjung pelabuhan sembuang kecamatan Mandah Senin (03/05/2021)


Penegakkan disiplin dilaksanakan di Pelabuhan Bod Sembuang yang akan bepergian menggunakan speed bod agar  tetap mematuhi anjuran Prokes Covid -19 yaitu 4M 


4M yang disosialisasikan Babinsa seusia dengan Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020 


Mari kita patuhi 4M, agar tidak terjangkit virus yang berbahaya tersebut 


Babinsa juga menghimbau kepada penumpang lokal agar tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid -19 lebih lanjut 


Pembatasan sosial harus dilaksanakan guna menekan angka pandemik 


Penulis : Serka H.Situmorang

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index