Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Dokumen hingga Ducati Scrambler Cafe Racer

Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:56:57 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

SERIBUPARITNEWS.COM,Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap aset milik EH. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun (Kominfo) 2020-2022.

"EH merupakan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pada kegiatan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (18/2).

Katanya, EH juga merupakan pegawai pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Adapun aset-aset yang disita ini akan dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Adapun aset-asek milik EH yang dilakukan penyitaan yaitu:

1. 1 map Intiland warna kuning putih berisikan 1/rangkap asli surat pesanan beserta lampiran

2. 1 map Intiland warna kuning putih berisikan 1 rangkap asli perjanjian pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 antara PT. Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kwitansi pembayaran

3. 1 map Intiland warna kuning putih berisikan 1 lembar asli Addendum nomor: 013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 mengenai perubahan jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan

4. 1 map Intiland warna kuning putih berisikan 1 rangkap asli Addendum nomor: 034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 mengenai perubahan harga pembayaran dan jadwal pembayaran

5. 1 unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613

6. 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor S-03521611 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto

7. 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 1534 DFQ atas nama CV. Lumina Nusantara Auto

8. 1 lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023 tanggal 28 April 2022

9. 1 pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ

10. 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086

11. 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian

12. 1 rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022

13. 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian

14. lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000,-

15. 1pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN

16. 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331,

17. 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

18. 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

19. 1 buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU,

20. 1 lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro.

Sumber : Merdeka.com

 

Terkini