Sekretaris BKPP Kuansing : SK PPPK Guru akan Segera di Serahkan Menunggu Perubahan APBD

Rabu, 21 September 2022 | 13:22:56 WIB
Foto :sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Juprison.

Seributparit.com Teluk Kuantan - Hingga Sampai hari ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing). Belum menyerahkan Surat keterangan (SK) Guru  Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Karena sampai saat ini, kita masih menunggu APBD perubahan tahun 2022 ini, informasi dari awal setelah ada APBD perubahan baru diserahkan SK Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Ujar sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP). Hendri Juprison. Kuansing pada media ini Rabu (21/09/2022).

Juprison menjelaskan, untuk kepastian kapan SK Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) diserahkan. tanyakan sama pak Sekda Kuansing Dedy Sambudi.

"Saat ini SK Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja  (PPPK) sudah di terbitkan, karena gaji Guru PPPK di APBD perubahan di anggarkan, setelah APBD perubahan sudah ada Insyaallah kita serahkan SK Guru PPPK"tuturnya


Laporan: Ridhomagribi

Terkini