Kukuhkan LAMR Enok, Said Syarifuddin: Lembaga Adat Melayu Bukan Bermakna Kesukuan Saja

Senin, 28 Desember 2020 | 12:43:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM,ENOK - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datuk Seri Amanah H. Said Syarifusdin secara resmi mengukuhkan LAMR kecamatan Enok, Senin (28/12/2020).


Datuk Basri Efendi dan Datuk H. Sudirman dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPH dan Ketua MKA LAMR kecamatan Enok untuk masa khidmat tahun 2020-2025.


Hadir juga dalam kesempatan ini Bupati Inhil yang diwakili oleh Datuk Misdar, MM selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Inhil, Ketua MKA LAMR Inhil Datuk Seri Amanah Ferryandi, Wakil Ketua LAMR Inhil, Agustian Rasmanto, Sekretaris Umum LAMR Inhil, Datuk Muda Mahmudin, Bendehara Umum LAMR Inhil, Datuk Muda Muslim, Raja Muda dari Kerajaan Siak Sri Indrapura, Efrijon, serta para pengurus LAMR Inhil lainnya seperti Datuk Nawi Ismail, Datuk Said Syamsul, Datuk Ahmadi dan Camat Enok, Polsek Enok, Danramil 02/Tanah Merah, serta Tokoh Masayarakat serta tamu undangan lainnya.


Datuk Seri Amanah H. Said Syarifuddin menyampaikan dalam sambutannya usai pengukuhan, bahwa Lembaga Adat Melayu bukan bermakna  kesukuan saja.


"LAMR memiliki arti budaya yang luas, semua suku dan yang berdomisili di Provinsi Riau ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pelestarian budaya Melayu Riau" ungkapnya.


Lalu, lanjut Datuk Seri Amanah H. Said Syarifuddin, untuk sementara waktu, khusus bagi kepengurusan LAMR kecamatan Enok yang baru dikukuhkan ini, diharapkan pengurus mampu melaksanakan titah amanah Lembaga Adat Melayu Riau dengan dengan baik.


"Dan yang tidak kalah penting, pengurus diharapkan dapat bersinergi secara optimal dengan pemerintah dalam upaya memajukan daerah, baik diminta maupun tidak diminta, karena peran aktif beserta masukan-masukan akan senantiasa diberikan guna menunjang kelangsungan nafas LAMR di tingkat kecamatan, khususnya di kecamatan Enok," pungkas H Said Syarifuddin.


Senada dengan itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Datuk Seri Amanah Dr.H.Ferriyandi, ST.MT.MM dalam sambutannya, Dr.H.Ferriyandi menyebutkan dengan dilantiknya sebagai pengurus LAMR Enok, diharapkan dapat selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga eksistensi Kebudayaan Melayu Riau, di Indragiri Hilir khususnya.


"Dengan telah dilantiknya pengurus LAMR Enok, tentunya diharapkan bagaimana kedepan tinggal mengembangkan dan terus menggali adat budaya melayu Riau, untik Kabupaten Inhil ini khususnya," ungkap Ferriyandi.


Selain itu, Datuk H.Ferryandi yang juga selaku Ketua DPRD Inhil mengatakan, segala proses yang dilalui hingga selesai pelantikan LAMR Enok adalah salah satu ciri dari pada melestariskan adat melayu.


"Semua prosesi yang kita saksikan pada pelantikan ini merupakan adat yang tidak boleh lekang dimakan oleh zaman, terus dipertahankan jangan sampai mengikis budaya tercinta kita ini," Pesan Datuk H.Ferriyandi kepada seluruh hadirin.(*)


Editor.  : Prabu Suryadhana

Terkini