SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dengan sudah di keluarkannya lnstruksi Bupati lndragiri Hilir (Inhil) Riau tentang perpanjangan PPKM No. 1038.70/lNS/Vll/2021/336.5 dan sudah diberlakukan mulai tanggal 26 Juli 2021 wajib dilaksanakan oleh masyarakat untuk dipedomani dan dilaksanakan guna menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
Menyikapi hal tersebut, Tim Gugus tugas penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten lnhil terus lakukan Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid 19 di wilayah Kabupaten lnhil. Kamis (29/07/2021).
Seperti pada hari ini, tim Gugus Tugas Kabupaten lnhil yang terdiri dari Anggota Kodim 0314/lnhil, Polres lnhil dan Satpol PP Kabupaten lnhil mendatangi tempat masyarakat yang sedang melaksanakan pesta pernikahan.
Dandim 0314/lnhil Letkol lnf lmir Faishal melalui Kapok Tuud Kodim 0314/lnhil Pelda Samsuir mengatakan bahwa di kota Tembilahan ada 2 tempat yang sedang melaksanakan pesta pernikahan yaitu di jalan Swarna Bumi dan di jalan Telaga Biru Tembilahan.
“Semuanya kami datangi untuk pengecekan secara langsung apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak,” ujarnya
Saat ini, lanjutnya, Inhil dalam situasi PPKM level 3 yang mana pembatasan aktifitas masyarakat memang harus di batasi guna menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
Maka dari itu, sambungnya kembali pemilik pesta hanya dibolehkan menyediakan kursi tamu undangan sebanyak 25 persen dengan memperhatikan jarak minimal 1 meter kemudian tidak menyediakan parasmanan bagi tamu undangan tetapi pemilik pesta harus menyediakan nasi kotak untuk dibawa kerumah masing masing dan makan dirumah masing masing hingga tidak menimbulkan kerumunan.
Ditempat pesta pernikahan, Pelda Samsuir memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi prokes yang telah diterapkan pemerintah terutama memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir yang telah disediakan tuan rumah, serta tetap menjaga jarak.
Pelda Samsuir juga menjelaskan bahwa kedatanganya bersama tim Gugus Tugas bukanlah untuk membubarkan acara pesta namun hanya untuk mengecek dan mengingatkan dengan cara menghimbau agar tuan rumah dan tamu undangan selalu menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah yang sudah di terapkan.
“Mari kita saling menjaga dan saling mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Semoga dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah, kita dapat terhindar dari bahaya penularan virus Covid-19,” tukasnya.
Penulis : Sertu Tarsa Supriatna