Ferryandi Siap Bantu Masyarakat Cari Solusi Konflik Masyarakat dan PT SRL

Ferryandi Siap Bantu Masyarakat Cari Solusi Konflik Masyarakat dan PT SRL

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN  - Ketua DPRD Inhil DR H Ferryandi meminta kepada PT Sumatera Riang Lestari (SRL) agar menghentikan aktivitas sementara di areal perkebunan yang menjadi konflik dengan masyarakat guna menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.

Penegasan itu disampaikan Ferry saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Inhil, pihak perusahaan, kecamatan dan masyarakat petani, Senin (29/08/2022).

Dalam RDP selain dihadiri langsung Ketua DPRD Inhil, tampak hadir pula Wakil Ketua, Ketua Komisi I, Dinas Perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, manager PT SRL, Camat, Kepala Desa dan para petani.

RDP ini didasari atas laporan dari masyarakat bahwa perusahaan dalam hal ini PT SRL diduga menyerobot lahan milik warga. Bahkan pihak perusahaan dengan semena-mena merusak tanaman sawit yang sudah besar milik masyarakat.

Masyarakat yang merasa geram dengan ulah perusahaan sudah melakukan koordinasi bersama aparat pemerintah setempat seperti camat dan kepala desa, namun kenyataannya perusahaan tidak 'mengindahkan'. 

Sehingga masyarakat  mengadukannya kepada DPRD Inhil untuk melakukan tindakan."Demi kebaikan kita bersama, saya minta dengan tegas perusahaan menghentikan aktivitas di lahan yang berkonflik milik masyarakat," ucap Ferryandi dalam RDP.

Ferryandi menegaskan sebagai wakil rakyat dirinya akan sepenuh hati memperjuangkan hak dan kepentingan dari masyarakat. Dalam waktu dekat DPRD Inhil akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani konflik antara PT SRL dan warga desa yang ada di Kecamatan Tempuling.

"Kita akan bentuk tim khusus guna membela masyarakat," sebut Ferryandi dengan nada yang ber api-api. Ferry memahami ada ketakutan dari masyarakat, jika aktivitas perusahaan terus berlanjut. 

"Dalam satu minggu saja sudah berapa hektar lahan masyarakat yang digarapnya, apalagi perusahaan menggunakan alat berat tentu dengan cepat bisa menggarap lahan yang diakui menjadi milik masyarakat," urainya.

Sementara itu, Kepaa Desa Mumpa Dayang HD mengatakan ada lebih dari 11 hektar lahan masyarakat yang digarap perusahaan. Bahkan, perusahaan merusak tanaman sawit milik masyarakat yang sudah besar.

"Dengan menggunakan alat berat perusahaan merusak pohon sawit kemudian membenamkannya ke dalam tanah. Jelas ini lahan ada pohon sawitnya tetap saja dirusak oleh perusahaan," ujar Kades.

Dia menjelaskan selama ini sudah berusaha memberikan peringatan ke perusahaan bahkan berkoordinasi mengenai lahan dan kebun sawit masyarakat yang dirusak, namun hanya mendapat jawaban yang tidak jelas dan tidak ada kepastian dari perusahaan.

Kades berharap usai RDP ini ada titik terang yang bisa didapatkan masyarakat. Dia juga berharap DPRD Inhil bisa menjembatani antara masyarakat dan perusahaan sehingga masalah yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang baik.****

 

Penulis : Ardi