SC Nyatakan Hasil Pleno IV Musda HMI BADKO Riau-Kepri Tidak Sah




SERIBUPARITNEWS.COM, NASIONAL,- Stering comitee (SC) musyawarah badan kordinasi (BADKO) HMI Riau - Kepulauan Riau (KEPRI) menyatakan hasil pleno IV terpilihnya Wiriyanto Aswir sebagai Formateur terpilih tidak sah.


Ilham Mandala selaku Koordinator SC menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang pleno IV musda Badko HMI Riau - Kepri dilakukan secara diam-diam pada dini hari dan telah menabrak konstitusi, sebab tidak ada pemberitahuan terhadap SC dan pengawas Musda.


“Berdasarkan surat keputusan (SK) tentang calon ketua umum Badko hmi Riau-Kepri  NO:02/A/SC MUSDA.03/1443 memutuskan bahwa hanya tiga nama yang lolos verifikasi berkas yaitu, Herry kurnia (cabang Pekanbaru), Sulaimansyah (Cabang Pekanbaru) dan M.Taufik (Cabang Dumai), Tidak ada nama wiriyanto aswir yang di sebut-sebut terpilih itu” Jelas Ilham Mandala.


Ilham menegaskan nama yang digadangkan terpilih tersebut adalah bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan.


"Wiriyanto Aswir merupakan bakal calon yang telah mendaftar sebelumnya, tetapi karena tidak memenuhi kriteria konstitusi dan juknis dari PB HMI sehingga saat verifikasi berkas, namanya dinyatakan tidak lolos”, Tambah Ilham.


“Salah satu persyaratan bakal calon ketua umum yaitu sedang atau telah menyelesaikan pendidikan magister, sedangkan saudara riyan belum memenuhi persyaratan itu”, Tegas ilham.


Sementara itu Sulaiman Yamlean selaku pengawas musda badko HMI Riau-Kepri saat di konfirmasi tentang  penetapan wiriyanto aswir mengatakan ketidak tahuannya, 


“Saya tadi malam itu sudah istirahat karna tidak ada pelaksanaan forum, tapi tiba tiba saja saya lihat media sudah ada saja yang katanya terpilih” Ujarnya. (rls)

Prabu