Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Inhil,- Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat yang mudik tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Mapolres ataupun Mapolsek.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Inhil yang hendak mudik ke kampung halaman tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, silahkan masyarakat yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

Ia menjelaskan jelang hari Lebaran kewaspadaan makin ditingkatkan dari hari-hari biasanya. Karena itu, Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib agar rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman.

Polres Inhil juga menyediakan hot line yang bisa dihubungi apabila masyarakat butuh bantuan untuk menitipkan dan penjagaan rumah.

“Tidak lupa, kami mengimbau khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, agar melapor ke Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Rabu (3/4/2024).

AKBP Budi mengingatkan hal tersebut untuk melapor ke pihak berwajib, agar tercipta sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Periksa rumah sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik, dll. Simpan barang berharga dan dokumen penting di tempat aman atau titipkan ke keluarga terdekat.

“Melapor ke Ketua RT/RW maupun Bhabinkamtibmas setempat supaya melakukan penguatan patroli untuk Personil Polri, serta aktifkan Siskamling ditempat masing-masing,” tambah dia.

Dirinya juga menekankan bahwa Polres Inhil menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran atau Kamtibcar lalu lintas.

"Sebelum melaksanakan perjalanan jauh, pastikan kendaraan dalam keadaan baik, tidak membawa beban berlebih, serta patuhi peraturan dan tertib berlalu lintas," tegasnya.

Selain itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika akan mudik untuk memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan.

"Bila lelah dalam perjalanan silahkan beristirahat terlebih dahulu di rest area ataupun Pos Pam dan Pos Yan Kepolisian," ajaknya.

Untuk diketahui, Polres Inhil akan mendirikan dua posko dalam Operasi Ketupat 2024 yakni, Posko Pelayanan di beberapa titik lokasi.

"Posko itu bisa dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat atau menikmati layanan kesehatan yang telah disediakan. Selalu update informasi dan berita seputar jalur mudik dan daerah yang akan dilalui melalui berbagai media sosial maupun media informasi lainnya," ujar Kapolres.

“Operasi terpusat ‘Ketupat 2024’ selama 13 hari. Dimulai dari tanggal 04 April s/d 16 April 2024, operasi ini pun diawali dengan Kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tutupnya.

Berikut nomor yang bisa dihubungi untuk menitipkan kendaraan sesuai wilayah:

KAPOLSEK TEMBILAHAN
IPTU DANU HIDAYAT, S.E.M.M
0812-6899-9456

KAPOLSEK SUNGAI BATANG
IPTU HENDRI JAMRAL, SH
+62 823-8291-4774

KAPOLSEK TELUK BELENGKONG
IPDA ABDULLAH AWANG
+62 813-6448-8872

Kapolsek Gaung
IPTU ANDRIANTO, SH, M.H
+62 852-6429-4294

Kapolsek KUINDRA 
AKP SUWANDI B
+62 812-7080-1799

KAPOLSEK Mandah
AKP RONI REDUANSAH S, SH, M.H
+62 813-7292-0688

Tembilahan Hulu
AKP RICKY MARZUKI, S.H
0852-7171-5649

Kapolsek pulau burung 
IPTU DELNIATMA SAPUTRA, S.H. MH
0852-7155-7778

Kapolsek KSKP
IPDA FAUZAN, SH
081365289801

KAPOLSEK GAS
IPTU FAUZAN P. HANTAMA, S.A.P
082169945433

Kapolsek kempas
Akp Mardani Tohenes, SH, M.H
081371480022

Kapolsek Kateman
Akp Ermanto, SH, M.H
+62 821-7168-0070

Kapolsek Keritang
AKP R. SAMOSIR 
+62 813-7175-3439

Kapolsek Tanah merah
IPTU EDI SAPUTRA, SH
+6285265065943

Kapolsek Pelangiran
Iptu Azwar alwi
+6281275723806

Kapolsek Tempuling
AKP OSBEN SAMOSIR, S.H
082315405912

KAPOLSEK RETEH
AKP HERMAN.SH
HP 081273909991

Kapolsek Concong 
Ipda Rozi Dhasa Prima,  S.IP., M.H
085278091986

Kapolsek Kemuning
Kompol Teguh Wiyono SH MH
+62 811-6900-836

Kapolsek Batang Tuaka
Ipda Musriwan
0811 7533 758

Kapolsek Enok
Iptu Cardi Edi Haryanto SH
0812 7579 581