LAMR Inhil Jemput Kapolres Inhil Secara Adat

LAMR Inhil Jemput Kapolres Inhil Secara Adat
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Penjemputan Secara Adat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan, SIK,.MIK

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Penjemputan Secara Adat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Budi Setiawan, SIK,.MIK dalam rangka tepuk tepung tawar, di gedung Engku Kelana Tembilahan, pada Rabu 24/1/2024 malam.

Datok Mahmudin Selaku Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu Riau Inhil menuturkan tepuk tepung tawar merupakan upacara adat melayu yang telah di warisan turun temurun masyarakat Riau khususnya kabupaten Inhil sebagi bentuk doa kepada seseorang ataupun pejabat Forkopimda yang baru saja bertugas di Inhil.

"Makna dari tepuk tepung tawar adalah doa atau penghargaan dari masyarakat khususnya di kabupaten Inhil bagi seseorang yang baru bertugas di Inhil, dengan dilaksanakannya tepuk tepung tawar seseorang tersebut telah menjadi bagian dari keluarga besar LAMR Inhil. Semoga dengan dilaksanakannya tepuk tepung tawar, nantinya mereka diberikan keberkahan dan kemudahan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya

Sementara Kapolres Inhil AKBP  AKBP Budi Setiawan, SIK,.MIK mengapresiasi dan menyambut baik penyambutan tradisi tepuk tepung tawar yang dilaksanakan oleh LAMR Inhil.

Kapolres Inhil menyatakan siap hadir mengikuti prosesi tepuk tepung tawar yang di gelar oleh LAMR Inhil.

"Ini sebuah penghargaan yang besar bagi saya di jemput secara adat dengan membawa tepak oleh para Datuk dari pengurus LAMR Inhil," tutur Kapolres.

Turut hadir dalam rombongan LAMR Inhil Sekertaris umum DPH LAMR Inhil Datuk Mahmudin, S,Pi, Unsur Ketua DPH LAMR Inhil
Datuk  Raja Indra Maulana, Unsur Ketua DPH LAMR Inhil Datuk Saripudin, S,Pdi, Ketua Laskar Melayu Inhil Panglima Syafri, Koordinator Bidang Media LAMR Inhil Datuk Defri Andi dan Anggota LAMR Inhil Ahmad Sahroni.