Ketum MKA-LAMR Datuk Raja Marjohan Yusuf Minta PT SIR Patuhi 'Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung'

Ketum MKA-LAMR Datuk Raja Marjohan Yusuf Minta PT SIR Patuhi 'Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung'
foto : Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf

SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru, :  Ketua umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA-LAMR), Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dengan tegas mengungkapkan pendapatnya mengenai konflik yang terjadi antara PT SIR dan masyarakat Okura. Menurut Marjohan upaya penyelesaian konflik ini seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang lebih elegan.

Namun, sayangnya, semua upaya tersebut masih belum menemukan titik terang karena pihak manajemen PT SIR dengan tidak menghadiri pertemuan dengan Gubernur Riau dan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat Okura yang selama ini merasa tidak mendapatkan perhatian dari PT SIR.

"Sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika pihak-pihak yang terlibat sudah dipanggil untuk klarifikasi. Namun, terlepas dari itu semua, tampaknya pihak PT SIR malah terlihat seolah tidak peduli dengan upaya penyelesaian yang diusulkan. Dalam ungkapan adat, "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," seharusnya pihak PT SIR menghormati aturan-aturan yang seharusnya dipatuhi," ungkap Datuk Seri Marjohan, Sabtu (30 /12 /2023).

Lebih lanjut, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf juga mengakui bahwa Riau menghadapi cukup banyak kasus sengketa serupa. Untuk mengatasi hal ini, di tingkat provinsi telah terbentuk Tim Percepatan Terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah. Tim ini berfokus dalam menangani dan mempercepat penyelesaian konflik-konflik sengketa yang terjadi. "Bahkan, tim tersebut sudah melaporkan kasus-kasus yang terjadi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Namun, saat ini proses penyelesaian masih dalam tahap berproses," imbuhnya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konflik antara PT SIR dan masyarakat Okura adalah salah satu dari banyak kasus sengketa yang terjadi di Riau. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun tetap belum menemukan titik terang yang memuaskan.

" Di saat yang sama, kitapun mengakui bahwa proses penyelesaian konflik tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Namun, penting bagi semua pihak terkait untuk tetap berkomitmen dalam mencari solusi yang adil dan membawa keberlanjutan serta kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.

[rilis]