Pelaku Usaha di Kecamatan Keritang Terima Sertifikat Halal

Pelaku Usaha di Kecamatan Keritang Terima Sertifikat Halal
Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma bersama Pendamping LPDM Perwakilan Area Kabupaten Inhil saat menyerahkan sertifikat halal.

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Lembaga Lajnah Pengembangan Dakwah MUDI (LPDM) Perwakilan Area Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan Sertifikat Halal kepada UMKM di Desa Pengalihan Keritang, Kecamatan Keritang, Sabtu.

“Alhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha yang telah mengajukan sertifikasi melalui Pendamping Lembaga LPDM,” ujar Pendamping Halal Lembaga LPDM Perwakilan Area Inhil, Apriansyah.

Dia mengatakan bahwa ada sebanyak sembilan sertifikat halal yang telah diserahkan kepada pelaku usaha di Desa Pengalihan Keritang.

“Kami berupaya agar semua pelaku usaha di Inhil untuk mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma sangat mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mendaftarkan prodaknya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Dia juga mendorong para pelaku usaha di Inhil untuk melakukan sertifikasi halal. Karena, pendaftaran sertifikasi halal ini gratis.

“Hal ini bertujuan agar produknya bisa dipasarkan keluar bahkan juga bisa menaikan omset pendapatan bagi pelaku usaha,” beber Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma.