Tim Diskop dan UKM Inhil Melaksanakan Pembinaan Ke Primkopol Polres Inhil

 

Tim Diskop dan UKM Inhil Berkoordinasi dengan Pihak Primkopol Polres Inhil yang diwakili Iptu Yurnalis 


SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT), pendataan Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) dan memeriksa Izin Usaha Simpan Pinjam

Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah setempat.,

Tm yang dipimpin Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT diwakili Pengawas Koperasi Ahli Muda Hj Rosmala Ratina S.Sos MSi menuju ke Primkopol Polres Inhil, di Jalan Gajah Mada Tembilahan Kamis (21/05)

Kedatangan tim yang turut diikuti Pendamping Koperasi Diskop dan UKM Friedrichson Simatupang SE serta Ardian Majed Kobat SPdI ini disambut oleh perwakilan pengurus Primkopol Polres Inhil Ipda Yurnalis 

Tujuannya, dijelaskan Rosmala, adalah sebagai bahan evaluasi terhadap data koperasi yang ada di Kabupaten Inhil, untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Ini untuk pembaruan data setiap koperasi, karena setiap tahunnya kita harus melakukan update terhadap data-data ini," terangnya.

Dengan begitu, lanjut Rosmala lagi, akan diketahui secara pasti koperasi tersebut aktif atau tidak, serta sudah berjalan dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan atau tidak.

"Jadi, pada kesempatan ini kami juga memberikan pembinaan secara langsung kepada koperasi-koperasi agar lebih aktif lagi, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada para anggotanya," tutup Rosmala/ADV


Redaksi