Kurun Waktu Sepekan Ditlantas Polda Riau & Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar

Kurun Waktu Sepekan Ditlantas Polda Riau & Jajaran Amankan 55 Motor Balap Liar
Foto :Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menekan angka fatalitas di seluruh wilayah hukum, melalui program Blue Light Patrol sepekan terakhir, Direktorat Lalu Lintas dan Satlantas Jajaran berhasil mengamankan 55 Unit Motor dari Aksi Balap Liar, Peka

SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru - Riau, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menekan angka fatalitas di seluruh wilayah hukum, melalui program Blue Light Patrol sepekan terakhir, Direktorat Lalu Lintas dan Satlantas Jajaran berhasil mengamankan 55 Unit Motor dari Aksi Balap Liar, Pekanbaru Kamis (15/09/22)

Pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol yang di dilaksanakan secara maraton oleh Ditlantas Polda Riau serta Satlantas jajaran dan di dukung dari laporan dan informasi masyarakat dengan adanya aksi balap liar.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Firman Darmansyah. S.I.K mengatakan, adanya informasi aksi balap liar tersebut di dapat dari laporan masyarakat, guna antisipasi hal tersebut, melalui program Blue Light Patrol yang berkesinambungan, Tim Blue Light Patrol merespon langsung setiap ada laporan dan melakukan penggerakan ke lokasi Aksi Balap Liar guna menertibkan Aksi Balap Liar tersebut.

"Dari laporan dan informasi masyarakat yang kami dapatkan, Tim Blue Light Patrol Langsung bergerak ke lokasi Aksi Balap Liar yang sering berlangsung di malam hari, saat Tim Blue Light Patrol sampai di Lokasi Aksi Balap Liar tersebut berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan untuk Aksi Balap Liar." Jelas Dirlantas Polda Riau.

Adapun data jumlah kendaraan yang berhasil diamankan TIM Blue Light Patrol selama Sepekan terakhir dari Aksi Balap Liar sebanyak 55 Motor, 14 STNK dan 1 SIM dengan jumlah total keseluruhan 70 pelanggar.

"Bisa kita jelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan secara rutin saat malam hari, Blue light Patrol hadir di tengah-tengah masyarakat guna antisipasi kejadian yang tidak kita inginkan seperti, Curat, Curas, Curanmor (C3) serta Aksi Balap Liar." Tuturnya.


Dari penjelasan Dirlantas Polda Riau kepada awak media, adapun titik lokasi Aksi Balap Liar  khususnya di Kota Pekanbaru, dimulai dari JL. Diponegoro, Jl. Sudirman depan Purn MTQ, Jl. Arifin Ahmad - Arengka, Stadion Rumbai, Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti dan jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

Selain itu, Tim Blue Light Patrol juga memberikan himbauan Kamseltibcarlantas agar tercipta kesadaran kepada pelaku Aksi Balap Liar dan berharap tidak mengulangi perbuatan yang berdampak fatal terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Sejauh ini, Tim Blue Light Patrol tidak saja  melaksanakan kegiatan Patroli di titik rawan, namun juga memberikan himbauan secara humanis dan edukatif agar para pelaku aksi balap liar tidak lagi melakukan hal yang tidak kita harapkan bersama, Aksi balap liar ini tidak saja membahayakan diri sendiri namun juga pengguna jalan lainnya." Jelas Kombes Pol Firman Darmansyah. S.I.K selaku Dirlantas Polda Riau.

Ia juga menghimbau kepada seluruh para orang tua agar ikut berperan aktif dan lebih selektif mengawasi anak-anak, karena, peran orang tua juga sangat besar untuk mengantisipasi ada Aksi Balap Liar.

"Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menghimbau kepada masyarakat dan orang tua agar ikut berperan aktif mengawasi anak-anak kita, agar tidak lagi melakukan aksi balap liar, semoga dengan kebersamaan kita Dari Ditlantas Polda Riau, masyarakat serta orang tua kita mampu mencegah aksi balap liar ini," tutupnya.(rls/PRB)