DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10 yang di wakilkan Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti

 

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Rapat Paripurna Ke-10 Bupati Inhil yang di wakilkan oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri sidang paripurna dalam rangka tanggapan atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang; Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, penyertaan modal pemerintah Kab. Inhil pada PT. BPR Gemilang dan Perubahan atas Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.3 TH 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Senin (27/6/2022) malam.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dipimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang didampingi Wakil-wakil Ketua serta 29 orang Anggota DPRD Inhil.

Paripurna ini turut juga dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil


Redaksi