Galeri Diskop dan UKM Inhil Menggelar Pelatihan Perkoperasian Bagi pengurus koperasi

Galeri Diskop dan UKM Inhil Menggelar Pelatihan Perkoperasian Bagi pengurus koperasi

SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM ) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pelatihan perkoperasian bagi pengurus koperasi yang ada di wilayah Inhil, Kegiatan yang dilaksanakan di aula hotel Top 5 Tembilahan Jalan telaga Biru, Selasa (5/7/2022).

Kepala Dinas UMKM Inhil, Ir. H.Ilyanto MT, menyampaikan jika saat ini koperasi bukan hanya sebagai tempat simpan pinjam tapi juga harus ada inovasi dan kreativitas dalam operasionalnya, bahkan pihaknya akan terus upayakan pengawasan kepada kelompok-kelompok koperasi yang ada di Inhil untuk ditinjau kegiatan dan legalitasnya.

“Koperasi harus punya legalitas hukum yang benar dan menjalankan fungsinya dan kita berikan pengawasan, bahkan Saya ingin di Kabupaten Inhil akan muncul koperasi modern yang pengelolaannya secara profesional serta akuntabel dan inovatif,” ujar Kadis UMKM Inhil Ir H Ilyanto MT.

Koperasi harus punya legalitas hukum yang benar dan menjalankan fungsinya dan kita berikan pengawasan, bahkan Saya ingin di Kabupaten Inhil akan muncul koperasi modern yang pengelolaannya secara profesional serta akuntabel dan inovatif,” ujar Kadis UMKM Inhil Ir H Ilyanto MT.

Dirinya juga menambahkan jika koperasi saat ini haruslah punya manajerial yang baik sehingga terus mampu mengembangkan usahanya, bahkan koperasi lebih Aktif sehingga kemajuan yang ada di Inhil khususnya bidang koperasi lebih menonjol.

“Kami akan berikan Arahan semaksimal mungkin untuk koperasi itu lebih baik sehingga masyarakat dapat penghasilan dan mendapatkan pelayanan baik dari koperasi yang baik dan aktif," Tutur Kadis UMKM Inhil

Terakhir Ia menegaskan, UMKM Inhil akan terus lakukan peninjauan kepada koperasi yang ada di Inhil, agar koperasi tersebut terdata baik dikabupaten maupun provinsi sehingga jelas dan memiliki kualitas yang baik untuk masyarakat bersama,"

"Bagi koperasi yang tidak memiliki legalitas hukum dan tidak aktif lagi bahkan operasionalnya tidak karuan, kami tidak segan-segan akan Kuburkan Koperasi demikian," Tutupnya

Redaksi