Terluas di Indonesia, PSR PTPN V Capai 9.500 Hektare

 

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa


SERIBUPARITNEWS.COM,Pekanbaru – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) hingga awal tahun ini telah mencapai 9.500 hektare. Angka itu menjadi realisasi peremajaan perkebunan kelapa sawit terluas yang telah dilakukan perusahaan perkebunan negara di Indonesia.


CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan hal tersebut usai melakukan tanam perdana kelapa sawit seluas 242 hektare di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


“Dengan program PTPN V untuk sawit rakyat yang dimulai pada tahun 2019 lalu, hingga saat ini total kebun sawit plasma yang telah diremajakan oleh Perusahaan mencapai 9.500 Hektare. Cakupan tersebut adalah realisasi peremajaan sawit rakyat yang terluas di BUMN Perkebunan saat ini,” kata Jatmiko dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (4/3/2021).


Seluas 242 hektare perkebunan sawit renta milik 121 petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur, Kabupaten Kampar, mulai diremajakan dan menjadi awal baik dalam pelaksanaan program PSR PTPN V di tahun ini.


Hingga awal tahun ini, tercatat total 4.140 Kepala Keluarga petani mitra telah menjalin kerja sama dengan anak perusahaan holding perkebunan Nusantara itu. Mereka semua tergabung dalam 20 KUD yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.


Jatmiko menuturkan pada 2021 ini, dia menargetkan untuk meremajakan hingga 3.300 hektare. Angka itu kembali meningkat pada tahun selanjutnya yang mencapai 4.300 hektare. Untuk selanjutnya, hingga 2023 mendatang, perusahaan yang dia pimpin memiliki program kerja untuk meremajakan hingga 21 ribu hektare sawit para petani plasma.


“Di tahun 2021 ini kita rencanakan 3.300 Ha, 2022 ada 4.300 Ha, dan 2023 seluas 4.600 Ha. Ini menjadi roadmap kita untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan oleh Pemerintah,” sebut Jatmiko.


Menurut Jatmiko, angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56.600 hektare plasma yang tersebar di 6 Kabupaten di Riau.


“Dari 56,6 ribu itu, seluas 21 ribu hektare atau 38 persen telah menandatangani kerja sama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17,5 ribu hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani. Sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan,” ungkap Jatmiko.


Ia menyebutkan bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR.


Untuk itu, ia mengatakan PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan di atas, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat peremajaan berlangsung.


“Tujuan kami menginisiasi program PTPN V untuk sawit rakyat sejalan dengan amanat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas dan budidaya perkebunan lestari yang terpadu. Ini menjadi key factor untuk keberhasilan program ini,” kata Jatmiko.


Sehingga ia pun menyatakan berani memberikan jaminan kepada petani mulai dari pembiayaan, jaminan kultur teknis hingga hasil produksi. Menurut Jatmiko mekanisme yang disebutnya dengan single management atau manajemen tunggal yang dilaksanakan dengan transparan, akan menjadi kunci PTPN V Untuk Sawit Rakyat diterima petani.


“Pekerjaan rumah kami di awal program adalah meyakinkan kepada petani bahwa mereka terjamin bersama kami. Sehingga Perusahaan berani menjamin produktivitas sawit petani tidak dibawah standar nasional. Kalau di bawah (standar) kami ganti,” tukasnya.


Komitmen tersebut terbukti saat seluruh produktivitas sawit Tandan Buah Segar (TBS) sawit plasma sekarang ini berada di atas standar nasional. Seperti misalnya standar nasional untuk kelapa sawit tanaman menghasilkan tahun ke 3 (TM3) adalah 19 ton TBS per hektare pertahun, maka petani sawit plasma PTPN V berhasil memperoleh 23 ton TBS per hektare pertahun. Untuk Kelapa Sawit TM 4 yang standar nasionalnya ada di 23 ton TBS per hektare pertahun, sawit plasma perusahaan berhasil mencapai 27 ton TBS per hektare per tahun.


Lebih jauh, tidak hanya jaminan produktivitas, kekhawatiran petani atas minimnya penghasilan selama masa menunggu panen, diatasi dengan program padat karya dan pendanaan modal pada usaha sampingan petani.


“Selama dua tahun terakhir, dalam proses peremajaan utamanya saat pemeliharaan hingga panen, PTPN V melibatkan para petani untuk dapat bekerja di lahannya sendiri,” urai Jatmiko seraya menyebutkan hal itu selain menjadi sumber pendapatan, juga bisa meningkatkan skill petani melalui transfer knowledge budidaya sawit yang baik dan lestari.


“Dengan padat karya, petani mitra tetap menerima penghasilan dengan bekerja di lahan sendiri. Di samping itu, terakhir kita juga jalankan program pendanaan UKM petani plasma, di mana usaha sampingan yang dimiliki petani kita stimulus melalui bantuan modal kerja yang sifatnya bergilir dan bergulir,” tuturnya.


Ternyata pola yang diterapkan PTPN V dalam mengelola sawit rakyat menjadi perhatian dan rujukan PTPN lain sebagaimana disampaikan oleh Komisaris Utama PTPN VI Cheery Pramoedito Sarwono saat berkunjung ke kebun plasma PTPN V di Rokan Hulu beberapa waktu lalu. Menurutnya sinergi perusahaan dan petani melalui KUD menjadi penting, di antaranya terkait pengawasan keuangan KUD sehingga biaya pokok dapat terkontrol.


“Yang selama ini kami hadapi adalah bagaimana caranya melakukan pengawasan dan bersinergi, karena akan menjadi indikator utama keberhasilan dalam melaksanakan kemitraan dan PSR,” kata dia.


Selanjutnya, Cheery mengatakan bahwa PTPN VI juga ingin mempelajari strategi PTPN V dalam menyelesaikan masalah-masalah kemitraan, terutama verifikasi dokumen serta menyakinkan perbankan untuk menyalurkan modal pembiayaan.


“Kami telah melihat langsung dan kami sangat kagum dengan pola pengelolaan plasma yang diterapkan PTPN V bersama dengan KUD binaan. Terbukti dari kunjungan lapangan yg menunjukan kondisi areal yg seragam seperti kondisi kebun inti,” tambahnya.


“Kami berharap dapat belajar banyak dan mengadopsi mekanisme pengelolaan terbaik yg diterapkan PTPN V sehingga dapat mendukung progres kemajuan PSR di wilayah PTPN VI,” lanjut dia.


Menanggapi hal tersebut Jatmiko menyatakan komitmen dan keseriusan pengelolaan plasma membuka jalan bagi pemerintah dan pihak terkait mendukung terselenggaranya peremajaan sawit rakyat yang diinisasi Perusahaan.


“Kami beruntung dapat memperoleh dukungan penuh dari pemegang saham, BPDPKS, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta dapat menggandeng Himbara dan lembaga perbankan sehingga program PTPN V Untuk Sawit Rakyat dapat berjalan konsisten. Terakhir di 2020 lalu kami juga mendapat dukungan Ketua DPD RI dan jajaran yang berkunjung melihat penyerahan bibit unggul dan pelatihan manajerial bagi KUD dan petani yang kita selenggarakan” terang Jatmiko.


Dengan keberhasilan petani plasma perusahaan yang telah bekerja sama dengan PTPN V, Jatmiko berharap dapat mendorong petani lainnya untuk bermitra dengan perusahaan, bahkan ia menginginkan KUD yang telah berhasil dapat menjadi agen bagi kelompok tani lainnya. Termasuk dengan posisinya sebagai Ketua GAPKI Riau terpilih periode 2021-2025, Jatmiko akan mengajak perusahaan-perusahaan anggota GAPKI Riau menjalankan pola serupa dan menjadikannya salah satu program GAPKI Riau.


“Harapannya kami dapat mengambil peran dalam mewujudkan target pemerintah untuk menggesa peremajaan sawit rakyat sebesar 500 ribu Ha serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui produktivitas yang tinggi. Kami optimis dapat kita wujudkan bersama-sama,” tutupnya


Redaksi