KPU Terima DPT Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 oleh Dinas PMD

 



SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil melakukan serah terima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis (30/09) di ruang kerja Kepala Dinas PMD Jalan Pendidikan Tembilahan. 


Serah terima DPT ini sebagai pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas PMD dengan KPU Indragiri Hilir No. 05/SPJ.04/1404/KPU-Kab/VI/2021 dan 412/DPMD/VI/2021/452 tanggal 3 Juni 2021. 


"DPT Pilkades Serentak 2021 yang diserahkan ini nantinya akan dipergunakan dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir. "Pungkas Ketua KPU Inhil Herdian Asmi


Penulis : Safrizal

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index