Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan lengkap tahun 2022


SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan lengkap tahun 2022, sebagai dasar basis data tunggal Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Diskop dan UKM Ir H Illyanto MT melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Kecil, Aldi Kusnandar saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan Aldi, setelah diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM pada 28 Maret 2022 lalu, proses pendataan KUMKM sudah mulai dilakukan sejak tanggal 1 April 2022.

Sedangkan dasar hukum penyelenggaraannya, antara lain Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat 2 tahun setelah diundangkan.

Lalu, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUMKM, yang mana pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasikan oleh kementerian.

Kemudian juga Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indoensia sebagai panduan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu.

"Atas dasar itulah, kita mulai melakukan pendataan KUMKM, yang dilaksanakan oleh Enumerator," ujar Aldi.

Pendataan Lengkap KUMKM sendiri, lanjutnya, akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024. Dimana, pada tahun 2022 ini KemenkopUKM menargetkan Pendataan Lengkap KUMKM secara nasional adalah sebanyak 14,5 Juta data.

"Untuk target kita di Kabupaten Inhil adalah sebanyak 40 ribu data," terang Aldi.

Adapun proses pendataan dibagi dalam 3 tahapan, yakni Periode April hingga September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator, Periode Oktober hingga November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data dan Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan target 14,5 Juta.

"Guna mendukung dan mensukseskan Pendataan Lengkap KUMKM ini di Inhil, sudah disiapkan sekitar 80 Enumerator. Dimana, 23 orang diantaranya dipusatkan di Tembilahan, sedangkan sisanya dibagi 3 orang perkecamatan," tutup Aldi./ADV

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index