SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan – Malam pergantian tahun 2022-2023, sebanyak 16 orang pelanggar tindak asusila terjaring dalam operasi yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi pamong Praja Kab. Inhil bersama TNI, Polri, Bagian Hukum, pihak kecamatan dan beberapa instansi terkait.
Terbagi menjadi 3 regu, tim menelusuri 27 titik lokasi dengan sasaran 10 hotel, 12 wisma dan 5 rumah kost yang terindikasi sering dijumpai pasangan bukan suami istri di Kecamatan Tembilahan maupun di Kecamatan Tembilahan Hulu Minggu (1/1/23).
Salah seorang pelaku bukan muhrim inisial J Panik dan tidak ingin mengakui perbuatannya, sempat mengelabui petugas dengan bergantung di luar jendela kamar salah satu Hotel di Kota Tembilahan.
Ketika pintu dibuka, seorang wanita sempat mengaku hanya check in sendiri saja, namun kecurigaan tim bermula saat melihat double bed pada kamar yang ia tempati, tim pun menelusuri seluruh titik bagian kamar, dan benar didapati seorang pria yang nekat bergantung pada luar jendela kamar.
“Saat proses razia berlangsung, tim meminta izin terlebih dahulu untuk mengecek kamar satu persatu tentunya dengan mengedepankan sikap humanis.” Ujar Umarullah Missasi, S.IP., M.Si. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kab. Inhil.
Ia mengaku pihaknya telah meminta izin sebelum melakukan pengecekan kepada pengelola penginapan, tak hanya sampai disitu, tim juga mengamankan 3 orang pemuda yang sedang pesta miras setengah teler.
“Selanjutnya seluruh yang terjaring diarahkan ke Mako Satpol PP Kab. Inhil untuk dimintai keterangan, pada saat itu juga kami minta mereka menghadirkan para orangtua/wali untuk menjemput.” Sambungnya.
Untuk diketahui, operasi yustisi pergantian tahun 2023 banyak ditemukan mayarakat luar daerah kabupaten Inhil, mereka mengaku datang ke hanya untuk liburan untuk merayakan tahun baru.
Sumber : Humas Satpol PP Inhil