PA Dumai Nyatakan YLBH Batas Indragiri Sebagai Konsultan Layanan Bantuan Hukum Posbakum

PA Dumai Nyatakan YLBH Batas Indragiri Sebagai Konsultan Layanan Bantuan Hukum Posbakum

SERIBUPARITNEWS.COM,Kota Dumai  - Peserta seleksi kualifikasi untuk konsultan layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Dumai Kelas IB Tahun Anggaran tahun 2023 yang dibuka sejak tanggal 15 sampai dengan 20 Desember 2022 lalu diikuti sebanyak tiga peserta yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda, Pos Bantuan Hukum Peradi serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Batas  Indragiri.

"Alhamdulillah, berdasarkan proses seleksi kualifikasi, YLBH Batas Indragiri ditetapkan dan diumumkan sebagai Lembaga Layanan Bantuan Hukum pada Posbakum PA Dumai", ungkap Rachman Ardian Maulana SH MH Ketua YLBHI Batas Indragiri melalui Abdul Rahman Munthe SH selaku penanggungnjawab di Kota Dumai (Rabu, 28/12/2022).

Lebih lanjut Munthe yang biasa ia disapa membeberkan bahwa bagi mereka penetapan YLBH Batas Indragiri sebagai konsultan layanan bantuan hukum di Posbakum PA Dumai merupakan amanah sekaligus panggilan dan tantangan untuk memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang berkepentingan dan ingin  mengetahui secara jelas bagaimana beracara di PA.

 

"Untuk pelayanan, kita menempatkan staf secara bergantian di Posbakum yang standby setiap hari kerja dibawah koordinasi Advokat. Itu merupakan bentuk kewajiban pelayanan dan tentu sebaliknya, hak bagi masyarakat pencari keadilan pula untuk mendapatkan layanan bantuan hukum", jelasnya.

Tidak hanya perkara dalam kewenangan PA Dumai saja tambah lawyer muda dan ramah ini, bagi masyarakat yang butuh layanan bantuan hukum lainnya  juga dapat dikonsultasikan kepada pengurus LBH Batas Indragiri di kantornya jalan Prof M Yamin nomor 68 kelurahan Pangkalan Sesai kecamatan Dumai Barat.***

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index